Berita Internasional

Jaringan Internet Dicabut, Pecandu Game Online Racuni Ayahnya Pakai Pestisida, Simak Reaksi Sang Ibu

Seorang pecandu game online racuni ayahnya pakai pestisida, dan penyebab anak racuni ayahnya pakai cairan pembasmi hama ini karena masalah sepele.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
peringatan pestisida 

Atas tindakannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal lain yang digunakan yaitu Pasal 362 dan 363 KUHP, serta Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman maksimal yaitu 20 tahun penjara.

Masyarakat Agar Hati-hati

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli voucher game online, terutama yang menawarkan di bawah harga normal.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra terkait kasus peretasan yang dialami perusahaan ritel Indomaret.

"Sekarang ini kan sangat marak untuk game online seperti ini. Kita mengimbau kepada masyarakat yang penggemar atau para gamers"

"Untuk tidak membeli voucher game online yang di bawah harga pasar," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).

Menurutnya, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tak menutup kemungkinan pembeli menjadi salah satu aspek yang didalami.

"Karena tentunya apabila penyidikan ini dikembangkan terus, kita juga akan mensasar kepada siapa yang menggunakannya karena jelas itu merupakan bagian dari pada hasil kejahatan," ungkapnya.

Kemudian, ia juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki perusahaan sejenis dan server serupa agar lebih berhati-hati dari segi keamanan.

Asep menyarankan password untuk masuk ke server tersebut diganti secara berkala.

Berikutnya, ia juga mengimbau perusahaan supaya berhati-hati dalam merekrut pegawai.

Seperti diketahui, dua dari empat pelaku merupakan mantan karyawan Indomaret di bidang IT.

"Kalau merekrut pegawai khususnya di bidang ini, tidak saja memperhatikan pada aspek intelektual, kemampuan yang secara teknis, tetapi juga harus memiliki moralitas dan integritas atau mentalitas yang baik," ujar dia.

Berita Terpopuler:

 STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Langsung Hangus? Ini Faktanya dan 10 Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan

 KUASA Hukum KPU Bongkar Fakta Permohonan Bambang Widjojanto dkk Bantah Klaim Prabowo Menang 62 %

 Ini Dia Ramalan Zodiak Rabu 19 Juni 2019 Leo Impulsif, Virgo Dapat Keuntungan, Taurus Bersantai

 Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana di Lembaga KPPU, Simak Syaratnya, Batas Akhir 28 Juni

 7 Makanan yang Dianggap Bisa Picu Tumor Otak Seperti Agung Hercules, Salah Satunya Gorengan

 Fadli Zon Tak Setuju Koruptor Dibui di Pulau Terpencil, Katanya Harus Ada Keadilan dan Kemanusiaan

Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved