Berita Internasional

Jaringan Internet Dicabut, Pecandu Game Online Racuni Ayahnya Pakai Pestisida, Simak Reaksi Sang Ibu

Seorang pecandu game online racuni ayahnya pakai pestisida, dan penyebab anak racuni ayahnya pakai cairan pembasmi hama ini karena masalah sepele.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
peringatan pestisida 

Voucher game online yang dibeli terdiri dari Unipin dan Google Play, dengan total 4.959 voucher. 

Polisi mengungkapkan, para pelaku membeli sebanyak 4.651 voucher Google Play, dengan total transaksi Rp 2,45 miliar.

Untuk voucher game online Unipin, pelaku membeli sebanyak 308 buah dengan total nominal sebesar Rp 145 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti 5 Iphone XS Max, smart watch, PC komputer, hingga liburan, dan mengunjungi tempat hiburan malam.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengatakan, para pelaku memanfaatkan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

"Digunakan untuk membeli barang-barang yang ada di depan kami, termasuk PC yang ada 2," ujar Dani.

Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka yang telah ditangkap, yaitu EG, IT, LW, dan BP.

Keempatnya ditangkap di Palembang dan Plaju, Sumatera Selatan, pada 4 April 2019.

EG dan IT diketahui merupakan mantan karyawan Indomaret di bagian IT, yang dipecat karena bermasalah.

Keduanya diduga menggunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk melakukan aksinya.

EG dan IT awalnya mencoba masuk secara ilegal ke jaringan toko Indomaret di Palembang.

Mereka mengambil data perihal server Indomaret dengan cara tertentu.

Mereka kemudian menggunakan jaringan internet dari ratusan toko Indomaret di berbagai kota dan melakukan pembelian voucher game online.

Sementara dua tersangka lainnya, LW dan BP, berperan membantu penjualan voucher tersebut. Para tersangka menjual voucher game online di bawah harga normal.

Barang bukti yang disita dari para tersangka di antaranya uang tunai sekitar Rp 40 juta, buku rekening, identitas pribadi, smartphone, smartwatch, dan komputer.

Halaman
1234
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved