FAKTA BARU Nobar Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Ternyata Ikut Ditonton Anaknya Sendiri

Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya

Istimewa
ILUSTRASI Konten dewasa di ponsel 

Ada fakta terbaru dari kasus pasangan suami istri atau pasutri ES (24) dan LA (24) di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang pertontonkan adegan seks ke anak-anak.

Komisi Perempuan dan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, anak pasutri tersebut ternyata ikut menonton bareng adegan seks itu bersama anak-anak lainnya.

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019), dilansir TribunJabar.id dari Kompas.com.

Pasutri yang Pertontonkan Adegan Ranjang pada Anak-Anak Akhirnya Diamankan Polisi, Sempat Pingsan

HEBOH Pasangan Suami Istri Suguhkan Hubungan Seks Live yang Bisa Ditonton Anak-anak, Tarif Rp 5.000

Pasang Tarif Rp5 Ribu Per Anak, Pasutri Buruh Tani di Taksimalaya Live Mesum di Balik Jendela Kamar

Para korban yang berjumlah enam orang, lanjutnya, kini sudah mengakui dan menceritakan kronologi adegan seks yang dilakukan pasutri itu.

Padahal, awalnya, korban atau anak-anak yang semuanya usianya masih di bawah 12 tahun itu hanya mengaku ke guru ngajinya.

Termasuk soal fakta terbaru itu pun diceritakan oleh korban.

"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," kata Ato.

Zonasi Umum PPDB Dianggap Rugikan Calon Siswa dari Luar Jakarta, Begini Tanggapan SMP Favorit

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, ES dan LA di Kabupaten Tasikmalaya memang baru menikah belum lama ini.

ES dan LA (mengenakan jaket jin), pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah bocah, saat diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) petang.
ES dan LA (jaket jin), pasutri  yang nobar adegan ranjang  (TRIBUN JABAR/ISEP HERI)

Keduanya yang baru menikah belum genap satu tahun lamanya, ternyata pernah menyandang status janda dan duda.

Pelaku perempuan disebut telah punya anak dari suami sebelumnya.

Jaksa Jebloskan 4 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul ke Penjara Kasus Korupsi Dana Tunjangan DPRD

Usia anaknya pun masih di bawah umur.

"Tapi, kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," kata Dadang.

Kemudian, meskipun keterangan pelapor menyebutkan bahwa anak pasutri itu ikut nonton adegang seks tersebut, para pelaku, ES dan LA, hingga saat ini belum mengakuinya.

Ternyata Pelaku Toko Emas di Balaraja Gunakan Plat Mobil Palsu dan Residivis

"Dari pelapor menang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," ujarnya.

Fakta Sebelumnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved