Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra: LPSK Tak Berwenang Lindungi Saksi dan Korban dalam Perkara Perdata

LPSK, katanya, hanya punya kewenangan melindungi saksi dan korban sebatas untuk perkara pidana saja.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Yusril Ihza Mahendra saat acara Silaturahmi Nasional keluarga besar DPP ASPATAKI di Ballroom Hotel Santika, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Rabu (30/1/2019). 

BW mengatakan, pihaknya nanti akan mengajukan permohonan perlindungan saksi mereka kepada MK.

BW menjelaskan bahwa ada tim khusus yang bertugas menyiapkan para saksi.

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandi mencantumkan disertasi pakar hukum tata negara Refly Harun.

 Pencuri Senjata Brimob Juga Gasak Uang Rp 50 Juta untuk Bayar Utang Hingga Beli Burung

Namun, BW belum bisa memastikan apakah salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Refly Harun.

“Kalau diperkenankan kami akan hadirkan saksi banyak, nanti ada tim sendiri yang mengurusi itu, tapi saya tidak tahu apakah ada nama Refly Harun,” paparnya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

 Menteri Pertahanan: Tim Mawar Sudah Selesai, Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi

Bambang Widjojanto, ketua tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungkapkan alasan mengapa pasangan nomor urut 02 itu tidak hadir.

"Bahwa beliau Pak Prabowo-Sandi tidak hadir di MK bukan tidak menghargai, tetapi beliau ingin menjaga muruah konstitusi," kata Bambang Widjojanto saat berbicara di ruang sidang pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

 29 Pendamping Diajukan Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Ini Tugas Mereka Saat Sidang Sengketa Pilpres

"Dan hatinya (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) ada di dalam ruangan ini," imbuhnya.

Setelah mengungkapkan alasan mengapa pihak pemohon dalam perkara itu tidak hadir, Bambang Widjojanto memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.

"Kami dibantu teman-teman kolega. Di sebelah saya ada Deny Indrayana, Yazid, Teuku Nasrullah, Iskandar, Dorel Amir," beber pria yang akrab disapa BW itu, memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved