Pasutri yang Pertontonkan Adegan Ranjang pada Anak-Anak Akhirnya Diamankan Polisi, Sempat Pingsan

Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah tapi seminggu kemudian datang ke Polsek lalu kami amankan

Shutterstock
ILUSTRASI Pornografi 

Pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24), yang mempertontonkan secara langsung adegan ranjang kepada sejumlah bocah di Tasikmalaya telah ditangkap polisi.

Pasangan yang sempat melarikan diri dari kampungnya setelah aksi tak pantasnya terendus warga itu kini berada sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Selama dilakukan pemeriksaan oleh polisi, LA yang mengenakan jaket jins biru tak henti-hentinya menangis sesenggukan didampingi sang suami ES yang terlihat lesu.

HEBOH Pasangan Suami Istri Suguhkan Hubungan Seks Live yang Bisa Ditonton Anak-anak, Tarif Rp 5.000

Jumlah Penumpang Tewas KM Arin Jaya Jadi 16 Orang, Kapal Tersebut Ternyata Hanya Kapal Nelayan

Audisi KDI 2019 : Makassar Persiapkan Dirimu

Ketika digiring menuju sel tahanan keduanya terlihat mogok beberapa kali bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019)

Pasutri mesuk diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019)

(TribunJabar/Usep Heri)

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

 "Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata dia saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Pemkab Bekasi Akui Jalan Raya Cikarang-Cibarusah Sempit dan Bakal Dilebarkan

"Motif sedang kami dalami. Korban ada 6 orang, berdasarkan keterangan baru satu kali dilakukan. Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," tuturnya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalu jendela yang sengaja dibuka.

Sebelum diamankan, keduanya yang berprofesi sebagai buruh tani itu sempat meninggalkan kediamannya selama sepekan.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah tapi seminggu kemudian datang ke Polsek lalu kami amankan," tuturnya.

VIDEO: Tinjau PPDB di Tangsel, Wakil Gubernur Banten Dicurhati Ibu-ibu

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

Terjadi di Bulan Ramadan

Seperti diketahui, pasangan suami istri ES (24) dan LA (24) di Tasikmalaya memiliki 'bisnis' yang meresahkan warga Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak SD yang menetap di sekitar rumahnya.

Selain itu, pasutri tersebut mematok harga bila ingin menonton adegan ranjang mereka.

Mirisnya harga yang diberikan sangat 'receh' yakni Rp 5-10 ribu namun berdampak pada bocah SD yang melihatnya.

Greg Nwokolo Siapkan Nama Madura Untuk Calon Anak Pertamanya

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah ES dan LA.

Setiap anak SD dipungut uang atau rokok atau mi instan.

Kelakuan pasutri di Tasikmalaya itu terendus oleh Miftah Farid, guru ngaji di kampung tersebut.

Miftah Farid mengetahui hal tersebut setelah mendengar cerita dari seorang anak.

Kemudian, Miftah Farid mengadukan kejadian tersebut ke KPAID.

Teknologi Bikin Sigi Wimala Jatuh Hati pada Lari Maraton Sejak Sepuluh Tahun Lalu

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto mengatakan pihaknya telah mengecek dan melakukan invistigasi.

Rupanya adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.

VIDEO: Sempat Hubungi Rekannya di BSD, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Honda HRV

Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.

Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.

Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Naik Gunung Rinjani Lagi Yuk! Pasca-Gempa Lombok Hanya Bisa Didaki Sampai Pelawangan

Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.

Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban.

Kini keberadaan pelaku belum diketahui secara pasti.

Pasutri tersebut dikabarkan melarikan diri setelah aktivitas seks menyimpang mereka terendus warga.

Ganggu Perkembangan Anak

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan psikolog Anjali Chhabria, seperti dikutip dari Tribunnews.com, menonton adegan mesum atau adegan seks suami istri, dapat menggangu perkembangan anak dan identitas.

Disebutkan, mengetahui tentang seks melalui pornografi dapat merusak pikiran anak dan memberi ide yang tidak sehat tentang seks.

ILUSTRASI Pornografi
ILUSTRASI Pornografi (Thinkstock/Andrey Popov)

Ketika mereka tumbuh dewasa, mereka mengharapkan kehidupan seks mereka menjadi serupa dengan pornografi yang mereka tonton.

Selain itu, ini dampak buruk pornografi pada anak setelah dewasa yaitu dapat mendorong anak untuk bertindak seksual terhadap anak-anak lainnya.

Anak-anak sering meniru apa yang mereka lihat, baca, atau dengar.

Studi menunjukkan, paparan pornografi dapat mendorong anak-anak untuk bertindak secara seksual terhadap anak yang lebih muda, baik saat masih remaja maupun dewasa.

Selama periode kritis tertentu masa kanak-kanak, otak anak sedang diprogram untuk orientasi seksual.

Selama periode itu, pikiran berkembang tentang bagaimana orang akan terangsang dan tertarik.

Cuma Tersedia 5406 Kursi SMA/SMK Negeri Berdampak 21914 Lulusan SMP Terpaksa Masuk Swasta

Paling penting bagi orang tua adalah bersikap terbuka tentang topik pornografi dan seks, mereka harus bebas untuk mendiskusikan dan membawa topik tersebut dengan anak-anak mereka.

Menjelaskan bahwa ada beberapa hal tentang seks yang tidak boleh mereka tahu sebelum dewasa.

Anjali menambahkan, orang tua juga harus memeriksa tanda-tanda kecanduan pornografi pada anak seperti anak berada di ruangan dalam waktu lama dengan pintu terkunci, memeriksa video dan gambar, serta situs yang dikunjungi.

Menurut Psikolog Pendidikan dan Perkembangan Anak Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggi Aggraeni, pada fase laten di usia 5-6 tahun hingga usia mulai pubertas, dorongan libido atai libidinal manusia harus tidur.

Dorongan libido atau libidinal merupakan dorongan seks yang nanti akan bangkit di usia remaja.

Pihak Kemenpora Jelaskan Soal Gugatan Terhadap 3.000 Barang yang Dibawa Roy Suryo Dicabut

Sedangkan pada usia tersebut, terjadi perkembangan kognitif dan sosialisasi dengan pesat, di mana anak-anak akan berkembang dan banyak bersosialisasi di lingkungannya.

Jika dorongan libidinal terstimulus lebih awal pada masa itu, hal tersebut akan menjadi masalah dan akan menjadi pengalaman traumatis pada anak.

"Biasanya pelaku seksual merupakan korban pelecehan di masa lalunya, sehingga libidinonya aktif," ujar Anggi Anggraeni saat dihubungi Tribunjabar.id, melalui ponselnya, Kamis (25/4/2019).

Sedangkan video porno atau tontonan porno merupakan konten yang dapat mengaktifkan dan mendorong libido atau libidino aktif.

Dalam otak akan menghasilkan hormon dophamin yang merupakan zat kimia dalam otak yang menyebabkan kecanduan.

Ketika menonton video porno, zat dophamin akan muncul sehingga efek emosionalnya akan menciptakan kepuasan.

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penampakan Pasutri yang Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Anak-anak, Kini Ditahan Polisi,  Penulis: Isep Heri Herdiansah danjudul Kronologi Terungkapnya Jualan Adegan Ranjang Live, Bayarannya 'Receh' Tapi Bocah SD Jadi Korban,  Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved