PPDB

Kemendikbud Terapkan PPDB Berbasis Zonasi, Begini Respon Warganet di Media Sosial

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi menuai kontroversi, bahkan kecamatan dari sejumlah pihak.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat menghadiri acara Dialog Nasional bersama ratusan pelajar di Plaza Metropolitan, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/1/2019). 

- jalur Zonasi (paling sedikit 90 persen),

- jalur Prestasi (paling banyak 5 persen),

- dan jalur Perpindahan Orang tua/Wali (paling banyak 5 persen).

Nilai ujian nasional (UN) tidak dijadikan syarat seleksi jalur zonasi dan perpindahan orang tua.

Penerapan PPDB yang menyimpang dari Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tidak dibenarkan.

Sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku, seperti teguran tertulis sampai dengan penyesuaian alokasi atau penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain kanal yang dikelola pemerintah daerah, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan/pengaduan pelanggaran PPDB di antaranya Unit Layanan Terpadu (ULT) melalui http://ult.kemdikbud.go.id; SMS 0811976929; pengaduan@kemdikbud.go.id.

Kemudian, posko Pengaduan Itjen melalui http://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/; SMS/WhatsApp 08119958020.

Selanjutnya, Saber Pungli melalui hotline 193; SMS 1193; lapor@saberpungli.id dan Ombudsman melalui https://www.ombudsman.go.id/pengaduan; hotline 137.*

 VIRAL! Agung Hercules Dirawat di Rumah Sakit, Tak Lagi Gondrong dan Berotot

 Liburan Maut, 2 Wisatawan Bandung Tewas Tenggelam di Telaga Biru Cisoka Tangerang, Ini Identitasnya

 Mau Pasti Masuk PTN, Ini Jurusan Super Langka di SBMPTN 2019, Hanya Ada 1 di Dunia & Sepi Peminat

Mendikbud minta Pemda tegakkan aturan PPDB zonasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah menegakkan aturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berbasis zonasi.

"Kami minta aturan tersebut benar-benar ditegakkan karena dari peraturan itu Insyaallah pendidikan kita akan lebih baik, berkualitas, dan bersih," ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Muhadjir mengatakan, pendidikan merupakan sumber peradaban, jika sumbernya saja sudah tercemar,  tidak bisa berbuat banyak pada hilirnya.

Sedangkan jika hulu atau sumbernya baik, hilirnya akan bagus.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pembersihan dari hal yang kurang baik di sektor pendidikan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved