Gemuruh Isak Tangis Pecah Kala Menyambut Kedatangan Tiga Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali

Kedatangan jenazah Rivan dan Rafi yang dibawa ke rumah duka keluarganya disambut dengan gemuruh tangis.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Jenazah Rivan dan Rafi saat tiba di rumah duka, Jalan Nangka, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (17/6/2019). 

Lantas, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor SP/Lidik/875/VI/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus bertanggal 8 Juni 2019.

Dalam pemeriksaan, Lancip diminta membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia disangkakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved