Isu Makar

Senin Pekan Depan Sofyan Jacob Diperiksa Sebagai Tersangka oleh Para Juniornya di Polda Metro Jaya

PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob.

ISTIMEWA
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob 

"Ada ucapan dalam bentuk video sebagai barang bukti. Tentunya penyidik lebih paham dan lebih tahu," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).

 Hari Ini Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma Keluar dari Tahanan, Ini Sosok Penjaminnya

"Dia sudah mengumpulkan. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur," sambungnya.

Argo Yuwono menjelaskan, penetapan Sofyan Jacob sebagai terasangka kasus dugaan makar dan berita bohong, berdasarkan laporan pelimpahan dari Bareskrim.

"Dan sudah kita lakukan penyidikan. Dan kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan sebagi saksi," paparnya.

 Pencuri dan Penghuni Rumah Saling Tikam di Tangerang, Dua Orang Tewas Satu Korban Terluka

"Akhirnya kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara, dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka," imbuh Argo Yuwono.

Menurutnya, pada Senin (10/6/2019) hari ini, Sofyan Jacob dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.

"Tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dan dijadwalkan berikutnya," jelasnya.

 Kanit Reskrim Bripka Aprizal Gugur Ditembak Perampok, Begini Kronologinya

Argo Yuwono memastikan, pelapor kasus dugaan makar dan berita bohong yang menyeret mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob sebagai tersangka, sama dengan pelapor Eggi Sudjana.

"Pelapornya Supriyanto ke Mabes Polri lalu dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi terlapornya ada di situ," terang Argo Yuwono.  

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar yang menyatakan mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

 Sore Ini Prabowo Melayat ke Puri Cikeas, Demokrat Sempat Sulit Hubungi Capres 02

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

 Bomber Pospam Kartasura Sehari-hari Bekerja Jualan Gorengan, Beraksi Pakai Bom Pinggang

Sedianya Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun, dirinya berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

 Bomber Pospam Kartasura Amatiran, Jejak Aksi Terorismenya Nihil

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved