Pilpres 2019

Polisi Lepaskan 100 dari 447 Orang yang Ditangkap Setelah Kerusuhan 21-22 Mei 2019

KEPOLISIAN menahan 447 orang setelah kerusuhan 21-22 Mei 2019. Bagaimana nasib mereka kini?

Wartakotalive.com/Feri Setiawan
Aksi massa di depan Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin kembali rusuh, Rabu (22/5/2019) malam. 

"Tidak secara keseluruhan kita mengetahui di mana TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia tersebut," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

 Kuasa Hukum Ingin Kivlan Zen Diberi Kesempatan Jelaskan Langsung Tuduhan Rencana Pembunuhan Pejabat

"Karena semuanya, korban-korban ini diduga pelaku aksi rusuh ini, langsung diantarkan ke rumah sakit," sambungnya.

Mantan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten itu mengatakan, para penyidik tengah mendalami semua hal terkait peristiwa tersebut. Mulai dari keterangan para saksi, hingga menelusuri lokasi dan kronologi kejadian.

Menurutnya pula, penyelidikan terhadap arah dan jarak tembak perlu dilakukan. Alasannya, kata dia, korban diduga meninggal karena peluru tajam yang menembus tubuh.

 Jusuf Kalla Sebut Prabowo Orang yang Realistis, Yakin Bakal Terima Apapun Putusan MK

Selain itu, Asep menyebut tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman, nantinya akan menyampaikan hasil pemeriksaan uji balistik peluru yang mengakibatkan korban tewas.

"Kami harus tahu bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya. Jadi olah TKP itu penting. Tapi kuncinya sekali lagi kita menemukan di mana TKP-nya, itu tugas kita," paparnya.

"Nanti pada kesempatan yang akan dijadwalkan akan disampaikan (hasil pemeriksaan uji balistik peluru)," cetus Asep.

 Kivlan Zen Janjikan IR Berlibur ke Mana pun Jika Bisa Bunuh Bos Charta Politika Yunarto Wijaya

Sementara, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan, pihak kepolisian harus mempertegas penyebab kematian sembilan orang dan pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Saat ini muncul disinformasi dari asumsi-asumsi masyarakat, karena tidak adanya informasi yang resmi," kata peneliti KontraS Rivanlee, di Kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/19).

Rivanlee juga mengkritik klaim dari kepolisian terkait tidak adanya polisi yang menggunakan peluru tajam.

 Polisi Ungkap Soenarko Palsukan Dokumen Senjata Api Sitaan dari GAM Agar Bisa Dikirim ke Jakarta

Polisi, menurut dia, seharusnya dapat memetakan mana saja aparat yang memegang peluru karet, ataupun peluru hampa, untuk mendeteksi penggunaan senjata untuk apa saja.

"Kalau kemarin polisi mengatakan bahwa tidak ada personel yang memegang peluru tajam, ya udah, tapi masalahnya ada yang meninggal nih," ucapnya.

"Kita enggak tahu penyebabnya peluru tajam, peluru karet, atau peluru hampa, tetapi ada yang meninggal," imbuhnya.

 Mengaku Tak Sehat Sejak Sebelum Lebaran, Ratna Sarumpaet Minta Dirawat di Rumah Sakit Mana Saja

"Polisi juga tidak menjelaskan secara detail pasukan mana yang ditempatkan di Petamburan, di Slipi, atau di titik-titik tertentu, untuk menghalau atau menangani aksi massa yang berkumpul," papar Rivanlee.

Padahal, polisi seharusnya juga mempublikasi pemetaan penggunaan senjata oleh aparat di lapangan, saat konflik berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved