Pilpres 2019
Cawapres 02 Sandiaga Uno Ajak Pendukungnya untuk Percaya Pada Putusan Mahkamah Konstitusi
Sandiaga berharap para pendukungnya mematuhi aturan ini karena sudah putusan dari kepolisian untuk tidak ada kegiatan unjuk rasa.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Kalau pun ada kegiatan dan acara dan pendapat di hadapan umum harus tetap dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," katanya.
• Ini Dia Sang Donatur Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Nasional yang Dicokok Polisi
• Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb Kerap Berinteraksi dengan Tetangga
• Mengenal Habil Marati, Terduga Penyandang Dana Rencana Pembunuhan 5 Jenderal, Eks Manajer PSSI
Dia menegaskan, dirinya sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini.
Selain itu, dirinya bersama Sandiaga berharap semua pendukung selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa.
TKN apresiasi imbauan Prabowo
Menanggapi imbauan Prabowo kepada para pendukungnya, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf mengapresiasi imbauan capres 02 Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak hadir di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi selama persidangan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Prabowo kepada pendukungnya untuk menghormati alannya sidang-sidang MK nanti dan mempercayakan prosesnya kepada Majelis Hakim MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan kepada Antara di Jakarta, Selasa (11/6/2019) malam.
Prabowo dalam sebuah video menyerukan dan meminta pendukungnya tidak hadir berbondong-bondong selama sidang MK.
Prabowo meminta pendukung memercayakan proses hukum kepada Majelis Hakim MK.
Irfan memandang imbauan yang disampaikan Prabowo menunjukkan sikap kenegarawanan yang bersangkutan sebagai seorang tokoh bangsa.
• Aksi TIM MAWAR, Wakil Ketua DPR Minta Prabowo dan Para Politisi Ini Bongkar Dalang Sesungguhnya
• CCTV Warisan Ahok Ternyata Rekam Lengkap Detik-Detik Kerusuhan 21-22 Mei 2019, Anies Dikritik
• Dulu Kasusnya Sering Diributi Fahri Hamzah, KPK Jawab Dengan Tersangkakan Suami-Istri
• Ini Daftar Kampus Negeri yang Punya Jurusan Unik & Sepi Peminat, Tapi Gajinya Besar di SBMPTN 2019
"Saya melihat pernyataan itu sebagai seorang negarawan, sebagai seorang tokoh yang harus kita hormati, dan sebagai seorang patriot sebagaimana yang sering dia utarakan," kata Irfan.
Ia mengatakan, semua pihak harus menyerahkan proses peradilan kepada MK.
Kehadiran pendukung saat persidangan justru dapat dianggap sebagai wujud ketidakpercayaan pada proses persidangan yang berlangsung.
Irfan juga menekankan bahwa media daring serta televisi pasti akan menayangkan segala informasi terkait persidangan.
Masyarakat dapat memeroleh informasi melalui saluran media "mainstream" tersebut.
"Dan harus juga menjadi pertimbangan bersama kalau misalnya kita beramai-ramai hadir di sekitar MK, otomatis bisa membuat kegaduhan serta menimbulkan kemacetan yang kemudian mengganggu aktivitas masyarakat yang sehari-hari mencari nafkah melalui jalan di sekitar MK," katanya.