Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Bongkar Kejanggalan Harta Jokowi: Kas Rp 6 M, Tapi Sumbang Kampanye Rp 19 M

Bambang Widjojanto membongkar kejanggalan harta kekayaan Presiden Jokowi dan sumbangan untuk dana kampanye Pilpres 2019.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
repro kompas tv
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto, membacakan permohonann gugatan pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). Bambang Widjojanto mengungkap dugaan pelanggaran dana kampanye Joko Widodo-KH Maruf Amin. 

Bambang menjelaskan, ada 2 indikasi yang menunjukan adanya pelanggaran dalam pemberian dana sumbangan kelompok.

Dana sumbangan kelompok itu kata Bambang berasal dari 2 kelompok Golf yakni Golfer TRG dan Golfer TBIG.

“Sumbangan kelompok Golfer tersebut diduga mengakomadasi penyumbang yang melebihi batas kampanye dan teknik penyamaran sumber asli dana kampanye yang diduga umum dalam pemilu,” jelas Bambang.

Tuduhan Bambang ini berdasarkan hasil investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW). Menurut Bambang, ketika diselediki dana sumbangan Rp33 Miliyar berasal dari satu sumber yang sama.

Hal itu dapat dilihat dari NPWP yang sama dari laporan dana kampanye.

Namun jelas Bambang NIK dari penyumbang berbeda. Ia menduga ada penyamaran dari kejanggalan identitas tersebut.

“Ada sumbangan Rp33 Miliyar yang terdiri dari kelompok tertentu, begitu dilacak memiliki NPWP kelompok identitas sama, bukankah ini penyamaran?” tegas Bambang.

Jika hal tersebut benar adanya kata Bambang, maka Paslon 01 melanggar kententuan UU Pemilu yang hanya membatasi sumbangan kelompok sebesar Rp 25 miliar.

 “Ada NIK berbeda dari NPWP sama, patut diduga ada ketidakjelasan dana kampanye dari ketiga sumbangan dana tersebut,” tandasnya.

ICW Curigai Sumbangan Dana Kampanye

Seperti diberitakan Tribun-Timur sebelumnya Indonesian Corruption Watch menilai ada hal mencurigakan dan butuh klarifikasi resmi.

Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) telah dilaporkan dua pasangan capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

Setelah ditelusuri Indonesian Corruption Watch (ICW), terdapat 86,02 persen di dalam LPSDK pasangan Jokowi-Maruf Amin yang berasal dari kelompok tak dikenal.

Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

 "Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan. Ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi besar sekali sumbangannya Rp 18 miliar. Kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

"Kita sebenarnya agak mencurigai format desain Golfer ini yang di set-up TKN Jokowi-Maruf sehingga Golfer ini terkesan menjadi penampung donasi-donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye itu sendiri," imbuh Donal.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved