Pengantin Pesanan

Penggerebekan Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan, 9 WNI dan WNA Diamankan

Penggerebekan Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak atau Pengantin Pesanan, Polisi Periksa 9 Orang di Pontianak, Kalimantan Barat.

KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Penggerebekan Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan, 9 WNI dan WNA Diamankan, Rabu (12/6/2019). 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengakuan ketujuh WNA ini ke Indonesia hanya untuk berkunjung selama 30 hari.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan. Jika ditemukan unsur tindak pidananya, tentu akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ujarnya.

Menurut dia, kepolisian tengah mendalami proses kedatangan WNA tersebut, kemudian mencari sosok sponsor yang berada di balik itu.

"Namun apakah ada indikasi perdagangan orang? apakah di sini dinikahi kemudian dibawa ke Tiongkok akan diperlakukan lain lagi, ini sedang didalami," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlibat Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak, 2 WNA China Diamankan" dan "7 Pria Tiongkok Calon Pengantin Kawin Kontrak dengan Perempuan Indonesia Diamankan Polisi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved