PPDB DKI Jakarta
PPDB SD, SMP, SMA/SMK DKI Jakarta Dimulai, Ini 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru di Jakarta
PPDB SD, SMP, SMA/SMK DKI Jakarta Dimulai, Ini 7 Jalur Penerimaan Siswa Baru di Jakarta. Simak selengkapnya.
Jenjang SMA dan SMK
- Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2019
- Untuk SMK, dalam memilih kompetensi keahlian pada SMK menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih
• SBMPTN 2019, Jalur Mandiri PTN Cenderung Mahal, Simak Biayanya Disini
• Gagal SBMPTN 2019, Masih Bisa Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Rincian Biaya Kuliahnya
• Pilih 12 Jurusan Sepi Peminat di PTN Kalau Mau Lulus SBMPTN 2019, Ini Daftarnya
• Video Lengkap Panduan Cara Isi Form Pendaftaran SBMPTN 2019, Dijamin Paham & Mantab
• Daftar Jurusan Langka di PTN yang sepi Peminat Tapi Masa Depannya Cerah, Ayo Pilih di SBMPTN 2019
2. Jalur Afirmasi
Calon peserta didik baru yang dapat mengikuti jalur afirmasi terdiri dari :
- Anak Asuh Panti
- Anak dari pemegang kartu pekerja jakarta
- Anak dari pengemudi Jaklinko
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Jakarta Pintar Plus
- Anak yang terdaftar dalam basis data terpadu (BDT) dari Dinas Sosial bagi calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke jenjang SD
Persyaratan mendaftar jalur afirmasi :
1. Untuk Anak asuh Panti :
- tercatat dalam KK panti paling lambat tanggal 1 April 2019
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh Negeri
2. Tercatat dalam kartu keluarga pemegang kartu pekerja jakarta
3. Tercatat dalam kartu keluarga pengemudi Jaklingko
4. Memiliki kartu jakarta pintar (KJP) atau kartu jakarta pintar plus (KJP Plus) yang masih aktif
5. Tercatat dalam basis data terpadu dinas sosial dan tercatat dalam kartu keluarga
6. Memenuhi persyaratan usia
• PPDB Dibuka Rabu 12 Juni, Ada Beberapa Perubahan yang Harus Dipahami Orang Tua Siswa
• Sistem Zonasi dalam PPDB Dikeluhkan, Ada yang Mengadu ke DPRD, yang Lain Mengeluh ke Bupati
• Surat Keterangan Domisili Palsu Marak, Orangtua Calon Murid Protes Sistem Zonasi PPDB di Magelang
3. Jalur prestasi
Persyaratan untuk jalur prestasi SMP dan SMA, antara lain :
1) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
b) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional;
c) Juara 1, 2, 3 tingkatProvinsi DKI Jakarta; atau
d) Juara 1, 2, 3 tingkatKota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.
2) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
b) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau
c) Juara 1, 2, 3 tingkatProvinsi DKI Jakarta.
3) untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta:
a) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional;
b) Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional.