Isu Makar

Ini Hal yang Dipersoalkan Mantan Komandan Grup Kopassus Hingga Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim

MANTAN Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Mayjen TNI (Purn) Chairawan, mempersoalkan penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan Majalah Tempo.

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Mantan Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Mayjen TNI (Purn) Chairawan, saat melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri, Rabu (12/6/2019). 

"Saya diam selama ini. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini si ini. Baru saya laporan," tuturnya.

"Tapi kok saya diam ini malah muncul di Tempo. Wah, ini kalau dibiarin terus ini jangan-jangan (malah ke arah yang tidak benar). Makanya saya laporkan," imbuhnya.

Ia pun menegaskan Tim Mawar sudah bubar, sehingga ia mempertanyakan pemberitaan dari Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

Pria Pembunuh Tetangga yang Bakar Rumah Tak Kenal Korbannya, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Anak

Tindakan seperti menjadi dalang kerusuhan disebutnya tidak ada gunanya. Apalagi, dilakukan oleh dirinya yang sudah berusia setengah abad lebih.

Menurutnya, siapa pun, baik itu teman, partainya (Gerindra) hingga pemerintah, tetap tak akan bisa membela dirinya apabila dia melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa.

"Umur saya 63, mau cari apa lagi? Siapa yang membela saya kalau saya melanggar?" cetusnya.

Gara-gara Temukan Benda Ini, Maia Estianty Menyesal Tak Nikahi Irwan Musrry Sejak Muda

"Jangan kan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya kalau (memang) terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," paparnya.

"Siapa yang mau? Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya," sambung Chairawan.

Sebelumnya, Herdiansyah, kuasa hukum Chairawan, mengatakan kliennya akan melaporkan masalah pemberitaan Majalah Tempo pada Rabu (12/6/2019) pukul 10.00 WIB.

Buku Harian Ungkap Ani Yudhoyono Minta Dibuatkan Lagu, SBY Langsung Gandeng Anji

"Insyaaallah besok kita balik lagi, karena hari ini kan baru konsul. Besok kita baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya. Besok pagi jam 10 datang," ujar Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Selasa (11/6/2019).

Ia mengungkap kliennya akan melaporkan semua pihak-pihak yang terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

"Kalau (pelaporan di) Dewan Pers kan medianya. Kalau (di Bareskrim) ini kan fitnahnya, pidananya. Yang dilaporkan (besok) penulis, pemred dan susunan redaksinya," ucapnya.

Ditanya Kapan Nikah Saat Lebaran, Ini Jawaban Jitu Via Vallen

Lebih lanjut, ia menyayangkan media sebesar Majalah Tempo menulis berita yang menuduh tanpa ada klarifikasi, dan tak memiliki narasumber yang tidak jelas.

Apalagi, menurutnya sang klien tengah bersantai di kediamannya sendiri saat kejadian rusuh aksi 21-22 Mei.

"Narasumbernya kan enggak jelas, kita kan semua tahu UU Pers. Nah, ini kok bisa sebesar Majalah Tempo menulis berita, langsung menuduh tanpa ada dugaan ataupun namanya ya eks Tim Mawar," bebernya.

"Secara pribadi beliau merasa dirugikan karena beliau lagi santai di rumah, tidak ada lagi Tim Mawar itu, dari tahun 1999 sudah bubar. Ini kan sama aja seperti membangkitkan zombie yang sudah tidak ada," ucapnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved