Aksi Terorisme
Tangkap Terduga Teroris Sukoharjo dan Lampung, Mabes Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Densus 88
Penangkapan itu dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Bandar Lampung, Minggu (9/6/2019).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Seusai penangkapan, SR dibawa ke Polsek Mojolaban, dan seterusnya dibawa ke Semarang, Jawa Tengah.
Belum diketahui apakah penangkapan SR terkait aksi teror di Tugu Kartasura beberapa waktu lalu.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan SR sekitar pukul 19.00 WIB.
• SMPN 1 Bekasi Raih Peringkat Pertama dan Nilai Tertinggi Ujian Nasional di Jawa Barat
Dari olah TKP tersebut, petugas mengamankan satu telepon seluler merek Cross.
"Usai saya salat Isya, saya dijemput polisi untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Pak SR," ujar Supardi (54), Ketua RT setempat.
Supardi mengatakan, penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit. "Penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit," katanya.
"Polisi mengatakan di rumahnya tidak ada apa-apa, cuma membawa hape merek Cross," ucapnya.
Sebelumnya, petugas juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai oleh SR saat ditangkap.
Motor tersebut saat ini dibawa ke kantor Polsek Mojolaban, Sukoharjo.
"Saat penangkapan, polisi membawa motor SR, motornya Honda bebek, yang dibawa ke Polsek Mojolaban," kata Supardi.