Kasus BLBI
Dulu Kasusnya Sering Diributi Fahri Hamzah, KPK Jawab Dengan Tersangkakan Suami-Istri
Dulu Kasusnya Sering Diributi Fahri Hamzah, KPK Jawab Dengan Tersangkakan Suami-Istri. Simak selengkapnya.
POLITIKUS Fahri Hamzah bisa dikatakan sebagai orang yang kerap mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus BLBI.
Selama bertahun-tahun Fahri Hamzah terus mengkritik KPK terkait penanganan kasus BLBI.
Tapi tampaknya berbagai kritikan Fahri Hamzah kini dijawab tuntas oleh KPK, Senin (10/6/2019.
• Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Pencurian Uang Tunai Rp 1,2 Miliar di Rumah Kosong di Depok
• Enggan Komentar, Anies Justru Apresiasi YLBHI terkait Polusi Udara di Ibu Kota
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka.
Kedua pasangan suami-istri itu diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah menjerat mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan setelah melakukan proses penyeIidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad.
"KPK kemudian menetapkan SJN (Sjamsul Nursalim), selaku pemegang saham pengendali BDNl dan ITN (Itjih Nursalim) selaku swasta sebagai tersangka," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
• Warga Sebut Adi Pernah Dalami Ilmu Spiritual
• Serunya Clarice Cutie Ketika Bermain Bersama Ahdiyat dan Para Bintang Cilik di Koki Koki Cilik 2
Saut mengatakan bahwa Sjamsul Nursalim telah diperkaya Rp 4,58 triliun oleh tindakan Syafruddin Arsyad Temenggung sesuai dengan pertimbangan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sjamsul dan Itjih disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Namun untuk diketahui, saat ini Sjamsul dan Itjih tengah berada di Singapura meskipun keduanya telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Maka dari itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menegaskan agar Sjamsul dan Itjih bersikap kooperatif. Yaitu KPK mengharapkan Sjamsul dan Itjih untuk dapat segera kembali ke Jakarta.
KPK, kata Laode, telah mengirimkan surat panggilan ke 4 lokasi, antara lain The Oxley, Singapura; Cluny Road, Singapura; Head Office of Giti Tire Pte.Ltd, Singapura; dan Rumah Sjamsul dan Itjih di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
• Daftar Jurusan Langka di PTN yang sepi Peminat Tapi Masa Depannya Cerah, Ayo Pilih di SBMPTN 2019
• Gubernur Banten Sebut Lebaran Momen Kembalikan Semangat Kerja ASN sebagai Pelayan Publik
"KPK telah mengirimkan surat secara patut pada alamat yang tercatat secara formil dan alamat Iain di Indonesia dan Singapura. Surat permintaan keterangan tersebut pun telah diumumkan secara terbuka ke publik melalui media massa di Indonesia," tegas Laode di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Kilas Balik Kritik Fahri Hamzah
Fahri Hamzah pernah bercuit mengkritik KPK terkait kasus BLBI pada 29 Desember 2017.
Saat itu hitungan Fahri Hamzah adalah KPK sudah bekerja selama 14 tahun sampai dengan tahun 2017.
Dalam rangka memperingatinya, KPK menggelar sesi tanya jawab dengan topik #tanyajubir.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Salah satu netizen dengan akun @muhfadly menanyakan progress beberapa kasus korupsi besar di Indonesia, seperti Century, BLBI, dan Sumber Waras.
• Gubernur Banten Sebut Lebaran Momen Kembalikan Semangat Kerja ASN sebagai Pelayan Publik
• Jasa Marga Catat Rekor Layani Volume Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Sejarah
"Kasus century, BLBI, Sumber Waras sdh sampai dimna prosesnya pak jubir.
#tanyajubir," tulisnya.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Juru Bicara KPK yang mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut masih dalam proses.
"Masih proses. BLBI sedang penyidkan, Century sudah persidangan, RSSW penyelidikan," tulis @KPK_RI.
Jawaban KPK tersebut kemudian direspon oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah dalam postingan balasannya mengatakan bahwa tidak ada istilah 'proses' dalam hukum.
"Tidak ada istilah hukum “masih proses” sebab semua istilah hukum harus punya kepastian.
BLBI kenapa Tiba2 muncul lagi?.
Century kenapa berhenti?
RSSW sudah ada kerugian pasti...
• Daftar Jurusan Langka di PTN yang sepi Peminat Tapi Masa Depannya Cerah, Ayo Pilih di SBMPTN 2019
• Ini 6 Hal yang Wajib Diperhatikan Agar Tidak Gagal Konyol di SBMPTN 2019
Efek hukum pada publik harus ada kepastian dan keadilan... @jokowi," tulisnya.
Balasan Fahri Hamzah dan KPK tersebut menuai beragam komentar dari netizen.
Sebagian tetap menyemangati KPK dalam menjalankan tugasnya.
Ada juga yang mengkritik Fahri Hamzah.
@TulusIkhlasSoit: Replying to @Fahrihamzah @jokowi
Aneh Para Pejabat Wakil Rakyat seperti anda Ini tidak punya Pendirian dan Percaya diri. Selama ini apa yg anda bisa lakukan untuk keadialan. Kok ngeluhnya sama Rakyat. Yg punya wewenang dan merancang UU Kan anda sendiri. Stresss.
@DoeLsenewen: Replying to @Fahrihamzah @jokowi
Instruksi pak biar NKRI aman dari korupsi yg terbukti korupsi di hukum mati sj pak ky di RRC. Sbb Penjara tk membuat tkut yg lain untk korup.
@TulusIkhlasSoit: Replying to @Fahrihamzah @jokowi
Dari Sini Nampak Sekali Pemangku Jabatan Di DPR sana masih Kurang Paham Dibidangnya masing2. Pejabat ngeluh dan Koar2 sementara pembuat UU itu sendiri adalah mereka. Aneh, Klo bukan anda yg bertindak dgn kekuasaan yg anda pegang siapa lagi??.
• Ini Daftar Kampus Negeri yang Punya Jurusan Unik & Sepi Peminat, Tapi Gajinya Besar di SBMPTN 2019
• Ada 270 ASN Tangsel Tak Hadir Apel Hari Pertama Pasca Lebaran
@veva_nova: Replying to @Fahrihamzah @jokowi
Kalau sekelas dpr taunya hanya bertumpu pada presiden..terus kami rakyat memilih anda tugasnya ngapain ???.
@Muhfadly2010: Replying to @KPK_RI
semoga lobi2 dgn calon tersangkanya aman lancar yah.
Supaya kita bisa kasi tepukan tangan lagi buat teman2 di KPK.
#StopTipu2.
Viral! Pura-pura Bisu Saat Ditilang, Kedok Pria Ini Terbongkar Usai Polwan Cantik Lakukan Hal tak Terduga
@etiagustina3: Replying to @KPK_RI @Muhfadly2010
Good job kpk! Kami mendukungmu!.
Dalam memperingati 14 tahun kinerjanya, KPK mengunggah beberapa hasil kerjanya.
@KPK_RI: "KPK telah menerima pemberitahuan penyidikan tindak pidana korupsi dari aparat penegak hukum lain, yakni sebanyak 797 SPDP dari Kejaksaan, dan 350 SPDP dari Kepolisian. #KPK2017.
@KPK_RI: KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 183 penanganan perkara, dari 80 perkara yang ditargetkan pada 2017. Sementara supervisi dilakukan terhadap 289 perkara, dari 164 perkara yang ditargetkan. #KPK2017.
• Syahrini Bagikan Momen Reino Barack Ogah Duduk Berduaan di Helikopter, Kenapa?
• Ini Penilaian Kritikus Makanan Terhadap Nasi Goreng Buatan Syahrini, Sayang Sekali!
@KPK_RI: #KPK2017 dilakukan operasi tangkap tangan sebanyak 19 kali dan telah ditetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara.
@KPK_RI: Tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, serta TPPU sebanyak lima perkara. #KPK2017.
@KPK_RI: Lebih dari Rp 192 m telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi. #KPK2017
@KPK_RI: #KPK2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 14 Tahun KPK! Fahri Hamzah Pertanyakan Kasus dari BLBI hingga Century.
Penulis: Lailatun Niqmah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ingin Suami-Istri Sjamsul dan Itjih Nursalim Kooperatif Setelah Jadi Tersangka Kasus BLBI.
Penulis: Ilham Rian Pratama