Pencurian

Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Pencurian Uang Tunai Rp 1,2 Miliar di Rumah Kosong di Depok

"Dari penyidik sedang bentuk tim dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya. Beberapa saksi sudah kita lakukan pengambilan keterangan."

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Aksi pencurian di rumah kosong di Depok yang menggasak uang tunai Rp 1,2 miliar masih terus diselidiki polisi.

Bahkan, polisi membentuk tim khusus untuk memecahkan kasus pencurian rumah kosong yang terjadi saat penghuninya mudik Lebaran, Kamis (6/6/2019).

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, pelaku menggondol  sejumlah barang berharga dan uang tunai hingga Rp 1,2 miliar di dalam brankas.

Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan petugas.

"Dari penyidik sedang bentuk tim dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya. Beberapa saksi sudah kita lakukan pengambilan keterangan," kata Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Senin (10/6/2019).

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan  CCTV di sekitar rumah yang disatroni komplotan pencuri.

Tangkap Terduga Teroris Sukoharjo dan Lampung, Mabes Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Densus 88

Seperti diberitakan sebelumnnya, komplotan pencuri membobol rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik Lebaran, Kamis (6/6/2019).

Rumah korban terletak di Jalan Melati Raya Nomor 126, RT 8/5, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Depok.

Dari rumah itu pencuri menggasak semua barang berharga di dalam brankas rumah yakni uang tunai Rp 1,2 miliar, 9 sertifikat tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB Motor, 2 unit Laptop Toshiba.

Selain itu, buku tabungan 8 unit, 2 kotak perhiasan, 2 ponsel Merk Iphone dan Samsung J5, dan 21 Jam tangan berbagai merk.

Pencuri juga menggondol 2 pasang sepatu merk Nike, 4 kartu BPJS, 2  kartu pegawai, dan satu kartu karis.

"Betul telah terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah kosong di Jalan Melati, Depok Jaya, Pancoranmas, Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (8/6/2019).

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Makar Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob

Dia mengatakan, dari laporan yang diterima di Polda Metro Jaya, Jumat (7/6/2019) pukul 23.55 WIB, pemilik rumah bernama Budianto saat kejadian sedang mudik Lebaran.

"Bahwa rumah yang ditinggal mudik dibobol oleh pelaku yang kini dalam penyelidikan," ucap Argo Yuwono.

Menurut dia, pencuri masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pagar rumah, setelah itu menggasak barang--barang berharga milik korban.

Kasus itu, kata Argo Yuwono, masih dalam penyelidikan Polresta Depok.

"Penyidikan lebih lanjut dilakukan Polresta Depok, yang sudah mendatangi TKP dan memeriksa saksi," kata Argo Yuwono.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved