Kajian Ustadz Abdul Somad

Terungkap Waktu Boleh Menunaikan Zakat Fitrah dan Waktu Wajib Menurut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Selama ini, pemahaman tentang saat membayar zakat fitrah belum dipahami benar oleh sejumlah kalangan umat Islam padahal zakat fitrah wajib ditunaikan.

YouTube
Ustadz Abdul Somad ungkap keutamaan zakat fitrah. 

"Puasa sudah, salat Tarawih sudah, amalan-amalan sudah, jangan lupa membayar zakat fitrah."

"Anak saya di dalam kandungan 4 bulan, tidak wajib membayar zakat fitrah."

"Siapa saja umat Islam yang hidup di malam Takbir mulai azan Maghrib sampai khatib mimbar, wajib menunaikan zakat fitrah," katanya, sebagaimana dikutip Warta Kota dari kumpulan tanya jawab dengan Ustadz Abdul Somad di Jakarta, Senin (3/6/2018).

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Ustadz Abdul Somad tidak bersedia menyebutkan nama orang yang dimaksud telah memenjarakan Buya Hamka dan minta jenazahnya agar disolatkan itu.

"Kok mau dia."

"Kok Mau Buya Hamka."

"Andai saya lah itu, dipenjara orang, disiksa orang, lalu datang utusannya, terus bilang, andai aku mati, tolong yang mengimami aku adalah saya, saya suruh cari ustadz yang lain."

"Aku tak mau, sampai mati, tak akan aku solatkan," katanya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, itulah yang membedakan antara Buya Hamka dan kebanyakan orang lainnya.

"Baru saya tahu, lembut hatinya, lunak."

"Dia tidak pernah belajar di Al Azhar, sekali pun tidak."

"Al Azhar memanggil dia memberikan gelar Doktor, sedangkan Ustadz Abdul Somad sudah 4 tahun kuliah di Al Azhar, gelarnya cuma LC," katanya.

Bukan Polisi, Ini Identitas Pengemudi Fortuner Berpelat Polri yang Ditilang di Jalur Puncak Bogor

Ustadz Abdul Somad Ungkap Kisah Buya Hamka Dipenjara dan Disiksa Tetap Mau Menyolatkan Pelakunya

Menurut Ustadz Abdul Somad, dia sadar diri karena tidak selevel dengan Buya Hamka.

Namun, sejumlah fakta terungkap bahwa orang yang dikisahkan tersebut adalah Bung Karno.

Dalam bagian lainnya, kata Ustadz Abdul Somad, kemuliaan Buya Hamka memang tidak bisa ditandingi oleh banyak orang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved