Isu Makar

Asal Mula Senjata yang Diduga Diselundupkan Soenarko Versi Kuasa Hukum

kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko membantah kabar kliennya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Mei 2019.

tribunnews
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko (tengah) 

FERRY Firman Nurwahyu, kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, membantah kabar kliennya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Mei 2019.

Kuasa hukum dari tim Advokat Senopati-08 ini menjelaskan, penetapan tersangka sekaligus penangkapan Soenarko atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dilakukan saat yang bersangkutan diperiksa di Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI.

Ia juga menyebut mekanisme penetapan tersangka terhadap Soenarko menyalahi prosedur hukum.

Mantan Kasum TNI: Saya dan Soenarko Sudah Siap Enggak Bisa Masuk Surga karena Berjuang demi Negara

“Tanggal 19 Mei 2019 Pak Soenarko ditelepon dan menerima surat pemeriksaan untuk tanggal 20 Mei 2019," kata Ferry.

"Beliau datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum, diperiksa dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB," jelasnya.

Setelah diperiksa, lanjutnya, Soenarko berbincang dengan dua anggota BAIS (Badan Intelijen Strategis) bernama Marsekal Mardono dan Letjen Asep.

Jokowi Lebaran di Jakarta, Lalu Mudik ke Solo Setelah Open House di Istana

Setelah berdialog selama kurang lebih dua jam, kata Ferry, ada anggota kepolisian datang melakukan pemeriksaan kembali.

"Dan Pak Soenarko langsung ditetapkan tersangka, tidak seharusnya seperti itu,” beber Ferry, saat konferensi pers di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

“Jadi kalau ada kabar Pak Soenarko dijemput di bandara itu tak benar. Beliau datang sendiri ke Puspom TNI secara ‘gentleman’, tapi haknya di muka umum tak pernah disampaikan oleh aparat,” paparnya.

Polisi Tangkap Empat Perusak Mobil Brimob Saat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ada Beberapa Senjata Dicuri

Di samping itu, Ferry mengatakan, Soenarko sama sekali tak pernah melakukan kejahatan yang dituduhkan, yaitu menyelundupkan senjata api.

Bahkan, menurutnya Soenarko tak pernah memegang senjata api yang dimaksud.

“Awalnya ada operasi penertiban senjata api di wilayah Kodam Iskandar Muda di Aceh," ungkap Ferry.

Kuasa Hukum Pertanyakan Kehadiran Anggota BIN dan BAIS Saat Pemeriksaan Soenarko

Kemudian, lanjutnya, masyarakat menyerahkan tiga jenis senjata, yaitu dua jenis AK-47 dan satu M16A1, yang kemudian disimpan di dalam peti.

Kemudian, beber Ferry, Soenarko pada tahun 2009 saat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda, memerintahkan anak buahnya, Sintel (Staf Intelijen) Pangdam Iskandar Muda Sri Radjasa Chandra, untuk mengirimkan senjata api yang rusak itu, untuk diperbaiki oleh Mabes Kopassus di Jakarta.

Senjata itu, menurut keterangan Ferry, diperbaiki untuk kemudian disimpan di Museum Kopassus dengan tujuan sebagai sarana pendidikan bagi anggota Kopassus TNI yang aktif saat ini.

Kuasa Hukum Bekas Danjen Kopassus Soenarko: Selundupkan Senjata Masa Cuma Satu? Itupun Sudah Busuk

Namun, Ferry mempertanyakan kenapa baru setelah 10 tahun senjata itu dikirim ke Jakarta oleh seseorang bernama Heriansyah.

“Harusnya pertanyaan-pertanyaan yang ada ditanyakan kepada Heriansyah, kenapa setelah 10 tahun baru senjata api itu dikirim ke Jakarta? Pak Soenarko tak mengetahui soal pengiriman itu,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meyakini senjata api yang dimiliki mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, tidak digunakan untuk membunuh.

Polisi Malaysia Tangkap Warga Indonesia Terkait ISIS, Diduga Hendak Rencanakan Misi Bunuh Diri

Ia pun memperkirakan senjata api milik Soenarko bukan hasil penyelundupan dari luar negeri, tetapi hasil rampasan perang yang dahulu pernah ia jalani.

"Soenarko itu di bawah saya dua, tiga tahun. Berati lama dia sudah pengalaman di Papua, tim-tim Aceh segala macam. Dia punya senjata merampas ya, senjatanya rampasan," ucap Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

"Jadi kalau katanya mau membunuh pejabat, saya rasa jauhlah," sambung mantan KSAD itu.

Moeldoko Bilang Wacana Referendum Muncul karena Emosi Partai Aceh Kalah Pemilu

Ia meminta kepada semua pihak agar tidak khwatir, karena ancaman tersebut hanya sebatas gertakan sesaat.

"Kalau dongkol saya begini, entar saya gampar lu. Sampai berapa puluh tahun enggak saya gampar kok," ucapnya.

"Saya tembak kepala dia. Udah berapa puluh tahun enggak ada saya tembak. Jangan terlalu khawatir," sambungnya.

Ani Yudhoyono Sudah Tiga Hari Dirawat di Ruang ICU, Semua Keluarga SBY Berkumpul di Singapura

Ia berharap sesama anak bangsa tidak ada lagi keributan dalam menjalani pesta demokrasi ini.

"Kalau kita ribut ada yang ikut dompleng, siapa lagi, ya yang radikal-radikal itu, yang merasa anti-Pancasila pasti di sana. Ini yang perlu kita waspadai dan bangkit," tuturnya.

Ryamizard Ryacudu juga mengimbau semua pihak tetap menjaga situasi Tanah Air tetap kondusif, setelah menjalani pesta demokrasi lima tahun sekali.

Mengadu ke Komnas HAM, Penghuni Asrama Brimob Petamburan Korban Kerusuhan 22 Mei Diminta Lakukan Ini

"Kita ini sudah sering mengadakan pesta demokrasi. Pesta sudah berakhir dan itu sudah salam-salaman, tapi apa yang terjadi? Ketidakpuasan biasa," papar Ryamizard Ryacudu.

Menurutnya, pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar melakukan pengaduan ke jalur yang telah ditentukan secara bersama, baik ke Bawaslu, KPU, maupun Mahkamah Konsitusi.

"Itu semuanya dipilih berdasarkan kesepakatan bersama. Ada 01, ada 02, tidak ada masalah," katanya.

Isu Referendum Aceh, Wiranto Bilang Cuma Sebatas Wacana dan Tidak Bakal Terjadi

Ryamizard Ryacudu meminta agar tidak ada lagi kerusuhan seperti pada 21-22 Mei 2019, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian ekonomi.

"Akan ada kerusuhan lagi nanti Juni, akan lebih besar dari kemarin. Itu pernyataan kurang baik. Mari kita antisipasi. Saya mengajak semua pihak, terutama yang tidak puas, untuk tidak melakukan apa-apa," imbaunya.

Bila terjadi kerusuhan kembali, kata Ryamizard Ryacudu, yang mengalami kerugian dan kesusahan itu bukan dari capres 01 maupun 02, tetapi rakyat yang jadi korbannya.

Pengamat Nilai Pemilu 2019 Bukan yang Terburuk, tapi yang Terberat

"Kedua belah pihak harus berdoa untuk mereka. Dengan itu peringatan, ya sudahlah enggak usah lagi ditambah untuk yang meninggal ini," ajaknya.

Sebelumnya, Ryamizard Ryacudu juga menyatakan tidak begitu yakin ada kelompok yang benar-benar ingin membunuh empat pejabat negara.

Menurutnya, rencana pembunuhan pada kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 lalu itu hanya omongan belaka, hanya gertakan semata.

Hasil Autopsi Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei: Harun Rasyid Tewas Akibat Luka Tembak Menembus Dada

"Saya rasa enggak begitulah. Masa sesama anak bangsa begitu? Mungkin hanya ngomong saja,” kata Ryamizard Ryacudu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Ryamizard Ryacudu merasa ancaman pembunuhan itu tidak terlepas dari dinamika politik.

“Misalnya kita ngomong, nanti gua gebukin lu, kan belum tentu gebukin. Ya kita tahulah yang namanya politik kan memang begitu,” tuturnya.

Ani Yudhoyono Sempat Tidak Sadarkan Diri, Petinggi Partai Demokrat Bergelombang Datang ke Singapura

Ryamizard Ryacudu berharap permasalahan yang terjadi seusai Pemilu serentak 2019, bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut.

Sebab, semua pihak sangat tidak menginginkan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu kembali terulang, karena membuat masyarakat menjadi sulit beraktivitas.

"Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan enggak lah, cukup kemarin itu ya," paparnya.

Mayoritas Pegawai BUMN dan ASN Pilih 02, Fadli Zon: Kok Jokowi-Maruf Amin Bisa Menang Ya?

Sebelumnya diberitakan, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.

Ia kini ditahan di Rutan POM Guntur, bersama Praka BP yang juga ditangkapa atas kasus serupa.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi, penyidikan dilakukan secara bersama antara Mabes Polri dan Penyidik POM TNI.

Mulai Besok Ada Diskon 10 Persen Jika Menyeberang dari Merak ke Bakauheni Pada Siang Hari

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2019).

Soenarko dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada aksi unjuk rasa yang digelar Rabu (22/5/2019).

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kubu Jokowi Minta Prabowo Jelaskan Maksud Pergi ke Dubai dan Austria kepada Publik, Perlukah?

Arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit, yang beredar di media sosial.

Di video tersebut, Soenarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam, tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.

"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU. Mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," papar Soenarko.

Sudah Kantongi Identitas tapi Belum Tangkap Dalang Upaya Pembunuhan Pejabat Negara, Ini Kata Polisi

Menurut Humisar, pernyataan Soenarko tersebut membuat keresahan di masyarakat. Selain itu, Sunarko juga diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.

"Sebagai purnawirawan TNI tidak sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian," ucapnya.

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019. (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved