Isu Makar
Tiga Minggu Lalu Kivlan Zen Sempat Minta Sopirnya Carikan Senjata untuk Berburu Babi
DJUDJU Purwantoro, kuasa hukum Kivlan Zen, mengungkapkan kliennya sempat meminta AZ alias Azwarmi atau Armi, mencarikan senjata berburu babi.
"Ya Iwan dan teman-teman itu. Ada beberapa senjata api yang dijadikan sebagai alat bukti, yang di mana sebetulnya Pak Kivlan tidak memiliki senjata tersebut," tuturnya.
"Tapi dimiliki oleh pihak lain, sehingga Pak Kivlan diminta keterangan terhadap keberadaan senjata api tersebut. Ada sekitar satu laras panjang dan tiga senjata pistol," sambung Djudju Purwantoro.
Ia menilai, penetapan tersangka tersebut tidak sesuai kondisi kliennya yang tidak menyimpan, memiliki, menggunakan, atau menguasai senjata api, sebagaimana unsur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
• Mayoritas Pegawai BUMN dan ASN Pilih 02, Fadli Zon: Kok Jokowi-Maruf Amin Bisa Menang Ya?
"Menurut kami Pak Kivlan tidak menyimpan, memiliki, menggunakan, atau menguasai senjata api. Bagaimana kaitannya? Tidak ada relevansinya dengan UU Darurat," ujar Djudju Purwantoro.
Djudju Purwantoro menjelaskan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka, berkaitan dengan tersangka sebelumnya yang diduga akan membunuh empat tokoh nasional berinisial AZ alias Azwarmi atau Armi.
"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi. Armi ini baru saja bekerja paruh waktu dengan Pak Kivlan Zen itu baru sekitar tiga bulanan," bebernya.
• Mulai Besok Ada Diskon 10 Persen Jika Menyeberang dari Merak ke Bakauheni Pada Siang Hari
"Armi juga termasuk salah satu tersangka pemilik penggunakan senjata api secara tidak sah," imbuh Djudju Purwantoro.
Djudju Purwantoro mengatakan, Armi bekerja kepada Kivlan Zen sebagai sopir paruh waktu.
"Sebagai part time saja, membantu dalam hal sebagai drivernya Pak Kivlan, paruh waktu. Jadi, waktu-waktu tertentu saja, karena pada prinsipnya Pak Kivlan lebih suka nyupir sendiri," terangnya.
• Kubu Jokowi Minta Prabowo Jelaskan Maksud Pergi ke Dubai dan Austria kepada Publik, Perlukah?
"Tapi kan dengan usia yang sekian, sudah cukup tua, ada pihak-pihak yang mencoba membantu lah sekali-sekali untuk sopiri kendaraannya. Tidak full time," tambah Djudju Purwantoro.
Ia mengatakan, penetapan tersangka kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pembunuhan empat tokoh nasional.
"Tidak ada kaitannya," cetus Djudju Purwantoro.
• Begini Mekanisme Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dan Daftar Lokasi Lihat Bulan
Namun ia mengatakan, kliennya mengetahui Armi memiliki senjata api.
Bahkan, kliennya pernah menasihati Armi yang juga diketahui bekerja sebagai koordinator satpam di sebuah perusahaan, terkait kepemilikan senjata ilegal itu.
"Setahu Pak Kivlan itu ada yang kegiatannya koordinator satpam. Dia juga pernah sarankan kalau miliki senjata api harus sesuai prosedur. Itu sudah dikasih tahu di pemeriksaan," papar Djudju Purwantoro.
• Fadli Zon Jelaskan Alasan Prabowo Ajak Warga Asing ke Dubai dan Austria