Isu Makar
Selain Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zen Juga Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal
MABES Polri mengonfirmasi Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).
"Saya kan hanya bicara, bukan sebagai seseorang inisiator. Saya hanya berbicara saja, bukan inisiator unjuk rasa itu," imbuhnya.
Ia menegaskan, sudah ada pemberitahuan ke pihak polisi terkait unjuk rasa tersebut. Bahkan, bukti-bukti sudah diberitahukan ke Polda dan Polres.
Kivlan Zen pun mempertanyakan apa bukti dirinya melakukan makar. Namun, dirinya mengaku siap menghadapi tuduhan tersebut, lantaran merasa tak bersalah.
• Kuasa Hukum Duga Akun Twitter Mustofa Nahrawardaya Diretas, Minta Polisi Lakukan Uji Forensik IT
"Masa bicara juga tidak boleh? Apa buktinya makar? Kan itu semua kebebasan dan keadilan, kalau dituduh makar ya runtuhlah dunia ini. Tapi saya tidak apa, saya hadapilah kalau saya tidak salah," tuturnya.
Kivlan Zen kembali mengatakan tidak melakukan makar seperti yang dituduhkan kepadanya. Ia menegaskan tak memiliki niat untuk mendirikan negara sendiri.
"Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan," ucapnya.
• Permadi: Revolusi yang Saya Maksud Revolusinya Bung Karno
"Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada. Tidak ada ucapan saya, dan tidak ada ini pemerintahan saya, ini pasukan saya, tidak ada," paparnya.
"Untuk merdeka buat negara harus ada pemerintahan, harus ada rakyat, ada kekuatan bersenjata, ada kedaulatan. Dan saya tidak lakukan cuma omong merdeka, kebebasan berpendapat sesuai UU No 9 Tahun 1999 kebebasan berpendapat," sambung Kivlan Zen.
Saat datang ke Bareskrim Polri, Kivlan Zen mengaku tak memiliki persiapan apa-apa, lantaran sudah sangat siap dengan tuduhan yang ditimpakan padanya.
"Tidak ada persiapan apa-apa, karena saya sudah siap menghadapi tuduhan makar, saya siap menghadapinya," tegas Kivlan Zen. (Vincentius Jyestha)