Pilpres 2019
Moeldoko Duga Tudingan Kecurangan Pemilu 2019 Dirancang Prabowo Sejak 2014, Ini Indikasinya
Moeldoko menilai, tudingan kecurangan yang dilontarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait Pilpres 2019, sama dengan Pilpres 2014.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lebih dahulu menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
• Rindu Persatuan Indonesia, Khofifah Indar Parawansa Pajang Foto Kemesraan Tiga Tokoh Ini
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," tuturnya.
"Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," sambungnya.
Penolakan tersebut, menurut Djoko Santoso, karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu, menurutnya, tidak berlangsung jujur dan adil.
• APBN yang Dipakai untuk Pemindahan Ibu Kota Cuma Rp 6 Triliun per Tahun
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat, dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," bebernya.
Penolakan tegas BPN, menurut Djoko Santoso, berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari partai politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya.
Deja Vu
Penolakan Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara yang sedang dilakukan KPU, sebenarnya bukan hal baru.
Pada Pilpres 2019 saat berpasangan dengan Hatta Rajasa, Prabowo Subianto juga melakukan hal yang sama.
Dikutip Wartakotalive.com dari berita di voaindonesia.com berjudul 'Prabowo Subianto Tarik Diri dan Tolak Hasil Pilpres 2014' tanggal 22 Juli 2014, Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil pemilihan umum dan menarik diri dari proses pemilihan presiden, hanya dua jam menjelang pengumuman resmi hasil penghitungan suara oleh KPU di Jakarta.
• Wiranto Bilang Kalau Semua Mau Jadi Presiden, Nanti yang Diperintah Siapa?
Kepada wartawan di markas tim pemenangan Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014), Prabowo Subianto menilai pelaksanaan pilpres telah cacat hukum.
"Maka kami capres cawapres Prabowo-Hatta sebagai pengemban suara dari rakyat sesuai pasal 1,2,3 UUD 1945 akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelasanaan pilpres yang cacat hukum. Dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," ujarnya.
Meski demikian, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengekspresikan sikap.
• KPU Bakal Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 25 Mei 2019, Jika Hal Ini Tidak Terjadi