Pilpres 2019

Kronologi Emak-emak Rekam dan Sebar Video Ancam Penggal Jokowi, Tak Tahu Ada Pria Masuk Frame

Hilary menjelaskan, video yang direkam ibunya viral pada Sabtu (11/5/2019) atau keesokan harinya, setelah ikut demo di Kantor Bawaslu pada Jumat.

Penulis: Muhammad Azzam |
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019). 

HILARY Putri Armana (20), putri perekam dan penyebar video Hermawan Susanto yang ancam penggal Jokowi, menyebut ibunya tidak mengenal sosok pemuda yang ada di video tersebut.

"Ibu saya enggak kenal pemuda itu, namanya demo kan ramai orang ya. Ibu saya kenal tante Anna aja yang pakai kacamata, itu teman satu relawannnya," katanya, saat ditemui di rumahnya, Grand Residen City, Cluster Prapanca Dua, Blok B 11/21, RT 02 RW 14, Kelurahan Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) sore.

Hilary menjelaskan, video yang direkam ibunya viral pada Sabtu (11/5/2019) atau keesokan harinya, setelah ikut demo di Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

Amien Rais Nilai Wiranto Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional Gara-gara Hal Ini

"Jadi kondisi waktu itu ramai, semua pada teriak-teriak, namanya kan lagi demo. Jadi pas lagi rekam video, di belakang ada temannya yang teriak agar Indonesia menang, dapat pemimpin adil, jadi mama saya bantu jawab amin. Enggak tahu ada pemuda itu ikut-ikut gabung masuk frame di video itu," bebernya.

Ibunya sempat kaget videonya itu bisa viral dan menjadi masalah seperti ini. Sebab, ketika itu ibunya hanya merekam dan tidak tahu ada pemuda yang sedang berbicara bernada ancaman kepada Presiden.

"Ibu saya suka dokumentasi, suka selfie. Jadi pas demo di Bawaslu itu rekam video buat bukti kalau ikut demo," tuturnya.

Amien Rais Ganti Istilah People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat, Takut Diciduk Polisi?

"Ibu saya enggak tahu ada ucapan ancaman dari pemuda itu, langsung kirim ke dua grup WA. Pas dicek enggak tahunya ada ucapan itu. "Sudah viral gitu, besoknya mau dihapus enggak bisa, sudah nyebar," sambungnya.

Hilary mengatakan, saat video itu menyebar ke media sosial seperti Facebook, ia juga tidak tahu. Bahkan, ibunya juga tidak megenal akun yang menyebarkan di Facebook itu.

"Hanya dikirim dua grup WA, satu grup itu isinya relawan 02 di Kecamatan Setu dan relawan 02 berbagai daerah. Enggak tahu bisa nyebar ke medsos lain. Mungkin ada orang di luar relawanan 02 yang nyamar masuk grup itu," jelasnya.

Ini Hasil Penghitungan Suara Internal BPN Prabowo-Sandi, Ternyata Tak Sampai Menang 62 Persen

Ia menyebut sebelumnya ibu tidak pernah ikut organisasi masyarakat ataupun partai. Ibunya mulai aktif menjadi relawan 02 saat Pilpres 2019.

"Itu juga ibu saya relawan biasa, hanya saksi 02 saja. bukan kader partai atau simpatisan," terangnya.

"Waktu berangkat demo ke Bawaslu aja, ibu saya berangkat sendiri, sukarela aja, karena kan pendukung 02. Di sana baru ketemu sama temannya, Tante Anna itu," ucapnya.

Prabowo Tulis Surat Wasiat Setelah Tolak Penghitungan Suara yang Dilakukan KPU, Apa Isinya?

Setelah ditangkap, lanjut Hilary, ibunya hanya berpesan kepada dirinya untuk menjaga adiknya yang masih SMP kelas 1.

"Enggak ada ngomong apa-apa. Cuma dari sebelum ditangkap sudah kasih tahu siap-siap ibu bakal ada yang bawa, jangan kaget atau sedih. Jaga rumah jaga adik, itu pesan ibu saya," paparnya.

Saat tahu videonya viral, ibu saya sempat menghapus video tersebut. Tetapi sudah tidak bisa dikarenakan sudah terlanjur tersebar di media sosial lain.

Deja Vu Lagi, Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019, Sama Seperti Pilpres 2014

Nurdin, Ketua RT setempat, menceritakan proses penangkapan perempuan perekam dan penyebar pria ancam penggal Jokowi, yang terjadi pada pukul 11.30 WIB.

Proses penangkapan begitu cepat, tak sampai satu jam polisi telah selesai membawa warganya tersebut.

Saat proses penangkapan, polisi yang datang berjumlah delapan orang, di antaranya dua polisi wanita dan enam polisi pria.

Ratna Sarumpaet Bilang Pejabat Publik Tidak Boleh Bohong, Kalau Public Figure Boleh

"Cepat, pokoknya polisi datang langsung ke saya minta temani atau saksikan pas proses penangkapan ibu itu. Ya enggak sampai satu jam selesai, warga saya dibawa," bebernya saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (15/5/2019).

Ada pun nama warga yang ditangkap, kata Nurdin, bernama Ina.

Saat ditangkap, katanya, tidak ada perlawanan apa pun dari Ina. Sebab, Ina sudah sadar dan tahu dirinya akan ditangkap.

Ini Alasan Eggi Sudjana Menolak Ditahan, Meski Akhirnya Dimasukkan Juga ke Rutan Polda Metro Jaya

"Saya juga sudah ada yang kasih tahu dua hari lalu. Bahwa warga saya akan ada yang ditangkap dan diminta nanti mendampingi kalau ada polisi yang datang mau membawanya. Tadi juga Ina biasa saja dan tanpa perlawanan. Tegar lah, karena sudah tahu juga kalau mau ditangkap," jelasnya.

Saat proses penangkapan, di rumah Ina hanya ada dua anaknya yang semuanya perempuan. Anaknya itu juga sudah diberi tahu ibunya akan ditangkap polisi.

"Jadi responsnya biasa saja, makanya proses penangkapannya berlangsung cepat. Yang lama tadi itu periksa kelengkapan surat penangkapan dan cari barang bukti baju, kacamata, dan lainnya yang digunakan Ina di video," terangnya.

Fadli Zon Bikin Sajak Teranyar Berjudul Rakyat Bergerak, Katanya Negeri Ini Makin Rusak

Nurdin menilai sosok Ina juga biasa saja dan aktif di masyarakat.

"Orang biasa saja, enggak tertutup juga bergaul sesama warga. Suka ikut kalau kegiatan di warga. Kalau pekerjaannya setahu saya dia serabutan, marketing atau apa. Tapi pas Pilpres ini dia kerjanya saksi relawan 02," paparnya.  

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, Subdit Jatanras
Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman penggal Jokowi, dan sempat viral di media sosial.

Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional di 19 Provinsi, Prabowo-Sandi Baru Unggul di Lima Daerah

Pelaku adalah Ina Yuniarti alias IY yang dibekuk di Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi Timur, Rabu (15/5/2019).

"Ya, benar, perempuan yang menyebarkan dan merekam video tersebut, IY, sudah kita tangkap. Saat ini masih diperiksa penyidik," kata Argo Yuwono, Rabu (15/5/2019).

Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro menuturkan, perekam dan penyebar video itu, yakni Ina Yuniarti, ditangkap di rumahnya di Bekasi, Rabu.

Eggi Sudjana Ditahan, Fadli Zon Ungkap Sembilan Laporannya Tidak Diproses Polisi

Menurut Hendro, Ina mengakui bahwa dirinya lah yang telah merekam video itu, di mana Hermawan Susanto mengancam akan memenggal kepala Jokowi, saat mereka melakukan aksi demo di depan Ggedung Bawaslu, Jumat (10/5/2019) lalu.

"Pelaku mengakui bahwa ia adalah perempuan yang ada di dalam video tersebut dan benar bahwa dirinya telah menyebarkan video itu lewat group WhatsApp," katanya.

Dari tangan pelaku, katanya, diamankan barang bukti satu buah Kartu Tanda Pengenal (KTP) atas nama Ina Yuniarti, satu buah handphone jenis Iphone 5s, satu buah masker hitam, satu buah kacamata hitam, satu buah cincin, satu buah kerudung biru tua, satu buah baju putih, dan satu buah tas warna kuning, yang semuanya digunakannya saat merekam video.

Fadli Zon: People Power Itu Konstitusional

Pelaku, kata Hendro, akan dijerat pasal makar 104 KUHP, Pasal 110 Jo Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 29 Tahun 2016 perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Sebab pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE, dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang viral di media sosial," terangnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved