Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Bilang Pejabat Publik Tidak Boleh Bohong, Kalau Public Figure Boleh

Ia ingin agar dirinya yang merupakan tokoh publik dan aktivis, tidak disamakan dengan pejabat publik yang tidak boleh bohong.

WARTA KOTA/ADHY KELANA
Sidang lanjutan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan beragendakan mendengarkan keterangan saksi, Selasa (26/3/2019). 

RATNA Sarumpaet, terdakwa kasus dugaan penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, meminta maaf kepada majelis hakim yang memeriksa perkaranya, karena kurang konsisten ketika memberikan keterangan di pengadilan.

Hal itu disampaikan Ratna Sarumpaet di pengujung persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

"Saya minta maaf Yang Mulia, bikin banyak tersendat, karena saya kurang konsisten, di awal agak gagap," kata Ratna Sarumpaet.

Said Didu Belum Tertarik Jadi Politikus Setelah Lepas Status PNS

Ia ingin agar dirinya yang merupakan tokoh publik dan aktivis, tidak disamakan dengan pejabat publik yang tidak boleh bohong.

Ia pun ingin agar pendapatnya tersebut dicatat.

"Tapi saya ingin dicatat, bahwa saya ini jangan disamakan pejabat publik dengan public figure. Saya aktivis yang dikenal karena pekerjaannya," ujar Ratna Sarumpaet.

Unik! Earphone Ini Bisa Memutar Musik Tanpa Harus Terhubung ke Handphone

Ketua majelis hakim Joni kemudian bertanya kepada Ratna Sarumpaet perihal siapa yang menyamakan Ratna Sarumpaet dengan pejabat publik.

"Tidak. Dicatat saja. Karena ini hubungannya dengan kesalahan. Pejabat publik tidak boleh salah, tidak boleh bohong," jawab Ratna Sarumpaet.

"Public figure boleh bohong?" Tanya Joni.

Fadli Zon Bilang Gugurnya Petugas KPPS Bisa Munculkan Spekulasi Disantet Jika Tidak Diinvestigasi

"Boleh," jawab Ratna Sarumpaet.

"Norma apa yang dipakai itu?" Tanya Joni.

"Norma yang dibilang sama ahli, itu orang boleh bohong. Tapi kalau dalam konteks pejabat kedudukannya melakukan kebohongan," jelas Ratna Sarumpaet.

Beredar Video Letusan Senjata Api Saat Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Ini Kata KPU dan Bawaslu

"Anak boleh bohong?" Tanya Joni lagi.

"Boleh, kita jewer nanti dia," jawab Ratna Sarumpaet.

"Kan dijewer ada sanksinya itu?" Tanya Joni kembali.

Ini Tiga Penyebab Terbanyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Paling Banyak Berumur di Atas 50 Tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved