Isu Makar
Ini Alasan Eggi Sudjana Menolak Ditahan, Meski Akhirnya Dimasukkan Juga ke Rutan Polda Metro Jaya
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
"Tersangka dilakukan penahanan dengan diawali membacakan Surat Perintah Penahanan oleh penyidik, dan dipersilakan membaca Surat Perintah Penahanan tersebut," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
• Fadli Zon Bilang Gugurnya Petugas KPPS Bisa Munculkan Spekulasi Disantet Jika Tidak Diinvestigasi
Argo Yuwono mengatakan, Eggi Sudjana tidak mau menandatangani Surat Perintah Penahanan dan Berita Acara Penahanan.
Eggi Sudjana kemudian dipersilakan menandatangani berita acara penolakan tanda tangan.
"Tersangka menandatangani berita acara penolakan tanda tangan surat perintah penahanan dan berita acara penahanan," ungkap Argo Yuwono.
• Unik! Earphone Ini Bisa Memutar Musik Tanpa Harus Terhubung ke Handphone
Argo Yuwono juga mengungkapkan, Eggi Sudjana sempat menolak ponselnya disita oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Padahal, menurut Argo Yuwono, ponsel tersebut disita untuk keperluan barang bukti.
"Ya seperti tadi, dia mau diperiksa tapi menolak atau dia nanti keluar. Kita kemudian mau sita HP-nya tidak dikasihkan, ya untuk barang bukti ya," jelas Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
• Said Didu Belum Tertarik Jadi Politikus Setelah Lepas Status PNS
Argo Yuwono juga menyebut Eggi Sudjana sempat menolak diperiksa sebagai tersangka. Namun Eggi Sudjana akhirnya bersedia diperiksa selepas buka puasa.
"Setelah buka puasa atau magrib, yang bersangkutan datang kembali untuk diperiksa. Penyidik dengan senang hati menerima beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Argo Yuwono.
Karena beberapa alasan itu, penyidik akhirnya menangkap Eggi Sudjana setelah pemeriksaan sebagai tersangka. Argo Yuwono menyebut penangkapan itu merupakan subjektivitas penyidik.
• Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Merak dan Bakauheni saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019
"Setelah selesai diperiksa. Dengan pertimbangan subjektivitas penyidik," terang Argo Yuwono.
Eggi Sudjana dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB. Dirinya akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
Sebelum ditahan, Eggi Sudjana sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 06.25 WIB. Setelah itu, dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
• Anggota DPD Ini Bersumpah Seret Wiranto dan Prabowo ke Penjara