Pilpres 2019
BPN Ungkap Bukti Kecurangan Tapi Tak Pernah Buka Data, KPU: Ucap Curang Tapi Tak Tahu Kebenarannya
PIHAK BPN Prabowo-Sandi ungkap kecurangan Pemilu 2019, namun KPU minta bukti kecurangan Pemilu 2019 itu.
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, pada Selasa sore kemarin, BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara yang dihadiri oleh Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Diantaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
BPN juga menampilkan penghitungan suara versi mereka.
Anggota Dewan Pakar BPN Laode Kamaluddin mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen. "Di tengah banyaknya kecurangan posisi kita masih ada di 54,24 persen," ujar Laode.
KPU: Ucap Curang Tapi Tak Tahu Kebenarannya

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Evi Novida Ginting Manik meminta pihak-pihak yang menuding adanya kecurangan dalam pemilu menempuh mekanisme yang sudah disediakan dalam undang-undang.
Menurut Evi, tidak seharusnya ada yang meneriakan dugaan kecurangan ke publik, tetapi tidak diikuti dengan langkah penyelesaian.
"Tidak perlu misalnya kita mengucapkan (curang) di luar tapi kita tidak melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan ataupun mencari tahu kebenaran daripada kecurangan tersebut," kata Evi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Pernyataan Evi ini menanggapi pidato calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Alasannya, ada kecurangan dalam proses penghitungan suara.
Menurut Evi, seluruh mekanisme pemilu telah diatur dalam undang-undang.
Dari mulai penghitungan suara, rekapitulasi, individu yang menyatakan keberatan, partai yang keberatan, hingga pasangan calon yang keberatan.
Jika ada proses pemilu yang diduga curang, siapapun bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari situ, Bawaslu akan menindaklanjuti dan melakukan investigasi.
Hasil dari invesitgasi Bawaslu selanjutnya akan disampaikan ke KPU sebagai rekomendasi.
"Sehingga semuanya terbuka, ada mekanismenya. Sehingga itu seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Evi.
Evi menambahkan, dalam setiap forum rekapitulasi, baik di tingkat bawah maupun pusat, jajaran KPU selalu memberikan arahan supaya jika terjadi permasalahan dilakukan cross check dan sinkronisasi.
Sehingga, data-data yang direkap dan ditetapkan di tingkat bawah dipastikan sudah benar hingga ke tingkat pusat.
Namun demikian, sekalipun ada tudingan kecurangan pemilu, Evi menyebut, pihaknya siap untuk mengikuti proses yang telah diatur dalam undang-undang, selama pihak yang menuding adanya kecurangan itu melapor ke Bawaslu.
"Kami siap untuk menunggu (proses di Bawaslu) itu, di mana kecurangan itu kita siap untuk menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan akan tolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU.
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Kompilasi artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Kembali Singgung 17,5 Juta DPT Janggal Saat Ungkap Bukti Dugaan Kecurangan", "Ungkap Bukti Kecurangan Pemilu, BPN Putar Video Sidak Istri Mantan Danjen Kopassus", "KPU: Tak Perlu Mengucap Curang tapi Tak Mencari Tahu Kebenarannya" dan "KPU: Saksi Prabowo-Sandi Tak Pernah Buka Data di Pleno Rekapitulasi"