Pilpres 2019

BPN Ungkap Bukti Kecurangan Tapi Tak Pernah Buka Data, KPU: Ucap Curang Tapi Tak Tahu Kebenarannya

PIHAK BPN Prabowo-Sandi ungkap kecurangan Pemilu 2019, namun KPU minta bukti kecurangan Pemilu 2019 itu.

Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/KPU
BPN Prabowo-Sandi menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU dan mengklaim pihaknya menang 54,24 persen. Sementara itu, hasil real count form C1 KPU sampai Rabu (15/5/2019) menjunjukkan, pasangan Jokowi-Amin meraih 56,24 persen dan Prabowo-Sandi meraih 44,76 persen. 

Agus mengaku telah melaporkan temuan tersebut ke KPU bersama Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djohohadikusumo, tiga hari sebelum pemungutan suara.

"Pada 14 April kami mencoba ke KPU menanyakan soal DPT 17,5 juta yang janggal itu tapi tetap tidak dihapus," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Agus juga memaparkan bahwa terdapat 6,1 juta DPT ganda di lima provinsi.

Kemudian 18,8 juta DPT invalid dan 117.333 kartu keluarga manipulatif.

"DPT bermasalah ini tidak terselesaikan sampai pilpres berlangsung," ujar dia.

Dalam acara tersebut hadir calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Hadir pula seluruh petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga dan para relawan pendukung.

KPU: Saksi Prabowo-Sandi tak pernah buka data

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menyebut saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum pernah membuka data penghitungan yang mereka miliki di rapat pleno rekapitulasi KPU.

"Saksi tak pernah menunjukkan data-data yang mereka miliki untuk dibandingkan dengan hasil rekapitulasi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Menurut Wahyu, sikap saksi 02 itu berlawanan dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

BPN sebelumnya menolak penghitungan suara KPU karena dinilai ada kecurangan.

BPN bahkan mengklaim sudah melakukan penghitungan sendiri di mana Prabowo-Sandi unggul di angka 54,24 persen.

Harusnya, menurut Wahyu, saksi BPN yang hadir di rapat pleno menggunakan data yang mereka miliki dan membandingkannya dengan data hasil rekapitulasi. Jika memang ada perbedaan data, maka mereka bisa mengajukan protes.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved