Pilpres 2019

BPN Ungkap Bukti Kecurangan Tapi Tak Pernah Buka Data, KPU: Ucap Curang Tapi Tak Tahu Kebenarannya

PIHAK BPN Prabowo-Sandi ungkap kecurangan Pemilu 2019, namun KPU minta bukti kecurangan Pemilu 2019 itu.

Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/KPU
BPN Prabowo-Sandi menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU dan mengklaim pihaknya menang 54,24 persen. Sementara itu, hasil real count form C1 KPU sampai Rabu (15/5/2019) menjunjukkan, pasangan Jokowi-Amin meraih 56,24 persen dan Prabowo-Sandi meraih 44,76 persen. 

Diketahui, Minurlin sempat dipanggil kepolisian karena dituding menerobos gudang KPU tanpa izin.

Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena laporan terhadap Minurlin dicabut.

Minurlin merupakan istri Letnan Jenderal (Purn) Agus Sutomo.

Agus merupakan mantan Komandan Jenderal Kopassus periode 2012-2014.

Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres dan Panglima Kodam Jaya.

Sebelum pensiun, Agus sempat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertahanan pada 2017-2018.

BPN singgung kejanggalan belasan juta DPT

Ilustrasi DPT: Warga memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang terdapat di papan pengumuman Kelurahan Kenari, Jakarta, Rabu (12/9/2018). Komisi Pemilihan Umum terus berusaha memperbaiki data pemilih ganda yang terdapat di DPT.(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyinggung soal 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) saat mengungkapkan bukti-bukti dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.

Anggota BPN Agus Maksum mengatakan, pihaknya telah mempersoalkan masalah DPT tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, masalah itu tidak pernah diselesaikan hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019. "Masalah DPT sudah kami protes, tapi DPT itu tidak pernah selesai," ujar Agus saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Agus mencontohkan, kasus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur.

Menurut Agus, seluruh pemilih dalam DPT di TPS tersebut memiliki tanggal yang sama, yakni 1 Januari 1970.

Kasus serupa juga terjadi di TPS 16, Desa Nanggerang, Kecamatan cicurug, Sukabumi.

"Kemudian di Sukabumi semuanya bertanggal lahir 1 Januari 1949. KPU mengaku itu salah ketik. Padahal jumlahnya banyak sekali," kata Agus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved