Mudik Lebaran

Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Merak dan Bakauheni saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019

PELABUHAN Bakauheni di Lampung dan Pelabuhan Merak di Banten, kini telah dilengkapi dermaga eksekutif dengan fasilitas yang mumpuni.

TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
Dermaga Premium di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. 

Namun, hal itu masih dalam batas wacana.

Pihak ASDP akan menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Iya benar. Tetapi masih dalam batas wacana. Masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan,” kata Hasan, Minggu 5 Mei 2019.

Partai Demokrat: Jangankan Prabowo, Jokowi Saja Tidak akan Mungkin Menang di Atas 60 Persen

Hasan mengatakan, arus penyeberangan pada mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan 6 persen dari tahun lalu.

PT ASDP pun sudah mulai melakuan persiapan untuk menyambut arus mudik Lebaran tahun ini.

Beberapa sarana dan prasarana pelabuhan pun kini sedang dalam perbaikan.

Ini Alasan Polisi Cabut Surat Cekal Kivlan Zen ke Luar Negeri

Seperti perbaikan MB (movable brige) dermaga 6 dan dermaga 5.

Selain itu, juga ada perbaikan pada areal parkir pelabuhan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan soal wacana penerapan ganjil-genap saat arus mudik mendatang.

BREAKING NEWS: ‎Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hal itu dikatakan Budi dalam rapat koordinasi penanganan kemacetan dan kecelakaan di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada masa angkutan Lebaran 2019 di Lampung.

Acara ini dihelat di ruang rapat Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2019.

Menurut Budi, ada wacana penerapan ganjil-genap saat arus mudik mendatang.

Ray Rangkuti: Makar Itu Berat, Enggak Cukup pada Omongan

Namun, wacana itu akan dibahas dan dikaji oleh pemerintah pusat.

Budi menjelaskan, penerapan ganjil-genap dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan.

Berdasarkan pengalaman dan evaluasi arus mudik tahun lalu, pola mudik dari Jawa ke Lampung terkadang waktunya bersamaan.

Surat Cekal Kivlan Zen ke Luar Negeri Dicabut, Kuasa Hukum: Makanya Jangan Buru-buru Ambil Keputusan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved