Jumat, 24 April 2026

Isu Makar

Ini Alasan Polisi Cabut Surat Cekal Kivlan Zen ke Luar Negeri

KADIV Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal membeberkan alasan pihaknya membatalkan pencegahan terhadap Kivlan Zen agar tak ke luar negeri.

Wartakotalive.com/Adhy Kelana
Kivlan Zen didampingi pengacara Eggi Sudjana memberikan orasi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

"Tadi pagi jam 3 pagi dikeluarin surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut imigrasi," ungkap Sam saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2019).

Dicabutnya pencegahan tersebut, membuat Kivlan Zen dapat bepergian ke luar negeri. Saat ini Kivlan Zen sedang berada di Batam, Kepulauan Riau.

"Boleh, sudah boleh ke luar negeri," ucap Sam.

Kivlan Zen Merasa Dikejar-kejar Seperti Penjahat

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dicegah ke luar negeri.

Pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan makar. Beredar foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen di bandara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

Begini Jadinya Jika Avengers Diperankan Aktor-aktor Lawas, Lebih Cocok Mana?

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore ini di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti Hari Senin," jelas Argo Yuwono.

Kebakaran di Kampung Bandan Hanguskan 220 Rumah, Ini Perjalanan KRL yang Terdampak

Argo Yuwono menegaskan bahwa Kivlan Zen sudah dicegah ke luar negeri. Beredar kabar Kivlan Zen akan pergi ke luar negeri. Terkait hal tersebut, Argo Yuwono memastikan dirinya telah dicegah.

"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo Yuwono.

Surat cekal yang dikeluarkan Bareskrim Polri bernomor B/3248-RES. 1.1.2/V/2019/Bareskrim kepada Menteri Hukum dan HAM, perihal bantuan pencegahan ke luar negeri terhadap terlapor atas nama Kivlan Zen.

Surat Cekal Kivlan Zen ke Luar Negeri Dicabut, Kuasa Hukum: Makanya Jangan Buru-buru Ambil Keputusan

Soal beredarnya isu Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membantahnya.

Asep mengatakan pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zein melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan, surat itu diberikan kepada Kivlan Zein di Bandara Soekarno-Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju Batam.

Ray Rangkuti: Makar Itu Berat, Enggak Cukup pada Omongan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved