Isu Makar
Ini Alasan Polisi Cabut Surat Cekal Kivlan Zen ke Luar Negeri
KADIV Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal membeberkan alasan pihaknya membatalkan pencegahan terhadap Kivlan Zen agar tak ke luar negeri.
KADIV Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal membeberkan alasan pihaknya membatalkan pencegahan terhadap Kivlan Zen agar tak ke luar negeri.
Iqbal menjelaskan, paspor Kivlan Zen telah habis dalam waktu dekat. Sehingga, tidak bisa diizinkan untuk meninggalkan Tanah Air.
"Paspor Pak KZ akan habis dalam waktu dekat, jadi tidak akan diizinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain (info dari Imigrasi)," ujar Iqbal melalui pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (11/5/2019).
• Kivlan Zen Bantah Hendak ke Brunei, Katanya Cuma Ada Pekerjaan dan Jenguk Saudara Sakit di Batam
Selain alasan tersebut, Iqbal mengungkapkan penyidik mendapatkan informasi bahwa Kivlan Zen akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada Senin (13/5/2019) lusa.
"Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi," ungkap Iqbal.
Pitra Romadoni, kuasa hukum Kivlan Zen, menanggapi pencabutan status cegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imingrasi Kementeriam Hukum dan HAM, terhadap kliennya.
• BREAKING NEWS: Kivlan Zen Laporkan Balik Pelapornya ke Bareskrim
Pitra Romadoni berbalik menyalahkan Ditjen Imigrasi yang ia nilai mengambil langkah terburu-buru dengan mengeluarkan pencegahan untuk Kivlan Zen.
Dirinya menilai pencegahan tersebut merugikan kliennya.
"Makanya saya bilang pada Ditjen Imigrasi, saudaraku, sahabat-sahabatku, tanpa mengurangi rasa hormat, jangan terburu-buru mengambil keputusan," ujar Pitra Romadoni di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
• Imigrasi Cabut Surat Cegah, Kivlan Zen Kini Bebas ke Luar Negeri
"Soalnya tindakan yang saudara lakukan tersebut menyebabkan kerugian bagi Saudara Mayjen Kivlan Zen," sambungnya.
Menurutnya, pencegahan tersebut baru bisa diberikan jika kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Dirinya meminta Ditjen Imigrasi tidak berlaku semena-mena terhadap pihak yang tidak berkuasa.
• Jokowi Ingin Ada Menteri Cantik, Pintar, dan Maksimal Berumur 30 Tahun di Kabinet Barunya Nanti
"Ditjen Imigrasi agar berhati-hati lah. Jangan semena-mena terhadap orang yang tidak berkuasa, karena kekuasaan itu hanya sementara," tutur Pitra Romadoni.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, pencegahan terhadap Kivlan Zen agar tak bepergian keluar negeri, telah dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, atas permintaan pihak kepolisian.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando mengatakan, surat permohonan pencabutan telah dilayangkan ke pihaknya sejak pukul 03:00 WIB dini hari tadi.
• Bawaslu Kutuk Pembuat dan Penyebar Hoaks Petugas KPPS Tewas Diracun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kivlan-zein-demo-di-bawaslu1.jpg)