Kasus Bachtiar Nasir

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Kasus Lama, Apa Alat Bukti yang Dimiliki Polisi?

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bachtiar Nasir akan dipanggil terkait kasus penyalahgunaan dana yayasan.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Bachtiar Nasir berorasi di depan ratusan pendukung Prabowo-Sandi dalam acara syukuran kemenangan di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). 

Kasus ini bermula ketika pada akhir 2016 silam, nama Bachtiar Nasir ramai diperbincangkan di media sosial.

Kala itu, akun Facebook bernama Moch Zain mengunggah informasi bahwa yayasan pimpinan Bachtiar Nasir, Indonesian Humanitarian Relief (IHR), diduga mengirim bantuan logistik untuk mendukung kelompok pemberontak pemerintahan Bassar Al-Assad, Jaysh Al-Islam di Aleppo, Suriah.

Penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan TPPU dana yayasan.

Tiga Tuntutan Sudah Direspons Positif Pemerintah, KSPI Pastikan Peringatan Hari Buruh Aman dan Damai

Mereka adalah petugas bank syariah Islahudin Akbar dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyatakan bahwa penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi pengiriman dana dari GNPF-MUI ke Turki.

Menurutnya, Islahudin Akbar, pegawai BNI Syariah, menarik uang di atas Rp 1 miliar yang kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir.

Daftar Tarif Baru Ojek Online yang Berlaku Mulai Hari Ini

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, kata Tito Karnavian, lembaga bantuan yang menjadi tujuan pengiriman uang tersebut memiliki hubungan dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Apa hubungannya bisa Suriah? Saat ini pemeriksaan dan pendalaman, kami belum tetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka," ucap Tito Karnavian pada 22 Februari 2017.

Sebelumnya, Kapitra Ampera saat menjadi kuasa hukum Bachtiar Nasir, membenarkan adanya aliran uang ke Suriah yang dikirimkan oleh Islahudin Akbar.

Basuki Tjahaja Purnama: Soal Kata-kata, Gubernur Sekarang Lebih Pintar dari Saya

Namun, kata Kapitra Ampera, uang tersebut tak ada kaitannya dengan kliennya.

"Dikirim oleh Ishaluddin Akbar melalui rekening pribadi yang uangnya berasal dari Abu Kharis, Pengurus Solidaritas untuk Syam," ujar Kapitra Ampera kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2017).

Menurut Kapitra Ampera, Abu Kharis merupakan kawan dekat Islahudin Akbar.

Sandiaga Uno Usulkan Pemerintah Gelar Referendum untuk Pindahkan Ibu Kota

Saat itu, Abu meminta Islahudin Akbar mengirimkan uang sebesar 4.600 dollar AS ke NGO di Turki bernama IHR.

Uang itu berasal dari hasil bedah buku bertema Suriah yang dilakukan di sejumlah masjid.

"Itu orang menyumbang untuk pengungsi Suriah ke NGO terbuka. Ada bukti slipnya," ungkap Kapitra Ampera.

KPK Ingin Masukkan Koruptor ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan Agar Mau Kembalikan Uang Negara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved