Kekerasan di Lapas

Pengamat Nilai Pencopotan Kalapas Narkotika Nusakambangan Tak Selesaikan Masalah Kekerasan di Lapas

Pengamat Nilai Pencopotan Kalapas Narkotika Nusakambangan Tak Selesaikan Masalah Kekerasan di Lapas

Penulis: Feryanto Hadi |
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman. 

Sutrisman menyebut hingga saat ini sudah ada 26 pegawai lapas yang diambil keterangannya. Pengambilan keterangan dilakukan di Nusakambangan maupun kantor wilayah.

"Nanti yang terbukti akan kena sanksi. Sanksi berat bentuknya pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya.

Menurutnya, kondisi napi yang dianiaya telah membaik. Namun masih ada napi yang terdapat bekas penganiayaan.

"Secara kedokteran yang tahu. Harapan kami warga binaan itu sehat, dan baik. Di sana juga ada dokter," jelasnya.

Belajar dari pengalaman tersebut, ia telah lakukan evaluasi sistem pengawasan, pengamanan, dan sosialiasi kepada kepala rutan maupun lapas terkait doktrin pemasyarakatan yakni pembinaan.

Pihaknya juga menekankan para staf di lapas maupun rutan harus memiliki standar pembinaan.

"Kami terus lakukan investigasi kenapa ini terjadi," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved