Kekerasan di Lapas

Pengamat Nilai Pencopotan Kalapas Narkotika Nusakambangan Tak Selesaikan Masalah Kekerasan di Lapas

Pengamat Nilai Pencopotan Kalapas Narkotika Nusakambangan Tak Selesaikan Masalah Kekerasan di Lapas

Penulis: Feryanto Hadi |
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman. 

"Coba konfirmasi ke Kadivpas Jateng sesuai tanggal kejadian," tuturnya.

Ia menujukkan pada kejadian tersebut terdapat Kalapas Narkotika Nusakambangan.

Selain itu napi-napi yang dipindahkan tersebut bukanlah napi high risk seperti teroris melainkan napi yang hanya berperkara narkotika biasa.

"Jadi yang mau saya sampaikan selama ini di Nusakambangan hanya dijadikan obyek saja," tukasnya.

Ketua Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah. (Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Kejadian di Pelabuhan Wijayapura

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman akui adanya penganiayaan terhadap narapidana di Pelabuhan Wijayapura saat akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

"Kami sudah turunkan tim kejadian itu benar. Kejadian itu akhir 28 Maret 2019 di Wijayapura,"ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumat (3/5/2019).

Sutrisman menerangkan pada kejadian tersebut ada 26 warga binaan Lapas Bali yang akan dikirimkan ke Nusakambangan.

Namun sesampainya di pelabuhan Wijayapura peristiwa penganiayaan terjadi.

"Kami sudah turunkan tim beberapa hari lalu baik dari Kanwil maupun Direktorat Kamtib di Jakarta, dan hari ini dari inspektorat jenderal juga menurunkan kamtibnya untuk melakukan investigasi," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami penyebab terjadinya penganiayaan.
Dirinya menyebut hal tersebut telah menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sebab-sebabnya terus akan kami dalami. Apakah spontanitas, atau mereka (warga binaan) melawan,"imbuhnya.

Dirinya menyebut terkait petugas yang ikut dalam penganiayaan belum melakukan pencopotan.

Namun pihaknya telah menarik Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakabangan ke kantor wilayah untuk dilakukan investigasi.

"Kami akan lihat kategori kesalahan itu. Nanti tentu sanksinya seperti apa. Masih terus dilakukan investigasi," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved