Kekerasan di Lapas
Pengamat Nilai Pencopotan Kalapas Narkotika Nusakambangan Tak Selesaikan Masalah Kekerasan di Lapas
Pengamat Nilai Pencopotan Kalapas Narkotika Nusakambangan Tak Selesaikan Masalah Kekerasan di Lapas
Penulis: Feryanto Hadi |
Dicopotnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Nusakambangan, atas aksi kekerasan yang terjadi terhadap 26 narapidana, dinilai tak akan menyelesaikan masalah.
Pasalnya, selama ini setiap masalah yang ada di pemasyarakatan jabatan itulah yang selalu di korbankan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, dari setiap kejadian di lapas, selalu yang dikorbankan adalah kepalanya.
Namun meski diganti, kedepannya pasti akan muncul masalah baru dan tak ada permasalahan yang terpecahkan.
"Kalau menurut saya selalu yang dipersalahkan itu kalapas. Setiap ada kejadian kalapas selalu di copot, nantinya bila ada masalah, seperti itu lagi penyelesaiannya," katanya, saat di konfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Menurut Trubus, selama ini pimpinan di Dirjen Pemasyarakatan lupa bahwa kalapas juga nerupakan karyawan, dia terikat dengan peraturan yang ada diatasnya.
Sehingga, bila ingin melakukan perubahan, Kemenkumham harus melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
"Jadi digantinya itu semua. Sehingga kalau hanya kalapas, kasubdit, itu tidak akan berpengaruh karena itu sudah menjadi budaya di mereka," ujarnya.
Trubus menilai, kalau memang mau membenahi pemasyarakatan harus menyeluruh dan komprehensif.
Bukan seperti sekarang ini yang dinilainya parsial dimana selalu karyawan yang bersalah dikasih sangsi.
"Makanya saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap lapas terus menurun. Pasalnya, yang kita saat ini lihat adalah muncul masalah baru, coba saja dua tiga bulan pasti muncul masalah lagi," terangnya.
Atas masalah yang terus terjadi ini, Trubus menyebut upaya revitalisasi yang selama ini digadang-gadang tak akan berhasil.
Revitalisasi disebutnya hanya sebuah jargon dan hal itu hanya paradigma yang disampaikan sejak lama.
"Karena dalam prakteknya, napi masih ada yang disiksa, ada yang bisa beli kamar, dan bandar bisa mengendalikan peredaran narkotika," tegasnya.
Meski selama ini dirjen PAS sering mengucapkan revitalisasi, Trubus belum pernah melihat output dari pernyataan tersebut.
Pasalnya, yang terjadi saat ini pelanggaran terus ada dan berlangsung berulang-ulang.
"Sampai saat ini publik melihat dan menyoroti terus, jangan sampai nantinya keluar ungkapan dari publik yang menyebut dirjen PAS lemah dalam menangani lapas," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video petugas sipir lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Nusakambangan, menganiaya narapidana menjadi viral di media sosial.
Petugas memperlakukan warga binaan dengan kejam karena mendapat perlakuan pemukulan, diseret, ditendang, disabet dan bahkan ditenteng layaknya binatang.
Di video berdurasi 01:22 menit itu terlihat perlakuan kasar yang dilakukan para sipir dari tim khusus pemasyarakatan, ke narapidana yang akan dipindakan.
Dengan tangan dan kaki di borgol napi diminta untuk jalan jongkok menuju kapal penyebrangan. Atas aksi itu, kalapas Narkotika Nusakambangan langsung dinonaktifkan.
Di Video Terlihat Kalapas Narkotika
Beredar video kekerasan terhadap napi yang akan dikirim ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Video berdurasi 1:22 viral di forum facebook Pengamat Pemasyarakatan.
Pada rekaman video tersebut terlihat sejumlah petugas memukuli dan menyeret para napi saat akan dinaikkan ke kapal di Pelabuhan Wijayapura Cilacap.
Admin Forum Pengamat Pemasyarakatan, T Sayed Azhar membenarkan video tersebut diunggahnya sendiri.
Dirinya mendapat video itu dari sumber yang berada di lokasi kejadian.
"Kejadiannya itu tanggal 28 Maret 2019. Saya dapat info itu dari sumber yang ada di sana," ujarnya saat dihubungi melalui whatsapp, Jumat (3/5).
Menurut informasi yang diterimanya, napi yang dianiaya merupakan pindahan dari Lapas Bali, dan Cipinang.
Namun pihaknya tidak mengetahui persis apa penyebab dianiayanya para napi tersebut.
"Coba konfirmasi ke Kadivpas Jateng sesuai tanggal kejadian," tuturnya.
Ia menujukkan pada kejadian tersebut terdapat Kalapas Narkotika Nusakambangan.
Selain itu napi-napi yang dipindahkan tersebut bukanlah napi high risk seperti teroris melainkan napi yang hanya berperkara narkotika biasa.
"Jadi yang mau saya sampaikan selama ini di Nusakambangan hanya dijadikan obyek saja," tukasnya.

Kejadian di Pelabuhan Wijayapura
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Sutrisman akui adanya penganiayaan terhadap narapidana di Pelabuhan Wijayapura saat akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Kami sudah turunkan tim kejadian itu benar. Kejadian itu akhir 28 Maret 2019 di Wijayapura,"ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumat (3/5/2019).
Sutrisman menerangkan pada kejadian tersebut ada 26 warga binaan Lapas Bali yang akan dikirimkan ke Nusakambangan.
Namun sesampainya di pelabuhan Wijayapura peristiwa penganiayaan terjadi.
"Kami sudah turunkan tim beberapa hari lalu baik dari Kanwil maupun Direktorat Kamtib di Jakarta, dan hari ini dari inspektorat jenderal juga menurunkan kamtibnya untuk melakukan investigasi," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami penyebab terjadinya penganiayaan.
Dirinya menyebut hal tersebut telah menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sebab-sebabnya terus akan kami dalami. Apakah spontanitas, atau mereka (warga binaan) melawan,"imbuhnya.
Dirinya menyebut terkait petugas yang ikut dalam penganiayaan belum melakukan pencopotan.
Namun pihaknya telah menarik Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakabangan ke kantor wilayah untuk dilakukan investigasi.
"Kami akan lihat kategori kesalahan itu. Nanti tentu sanksinya seperti apa. Masih terus dilakukan investigasi," jelasnya.
Sutrisman menyebut hingga saat ini sudah ada 26 pegawai lapas yang diambil keterangannya. Pengambilan keterangan dilakukan di Nusakambangan maupun kantor wilayah.
"Nanti yang terbukti akan kena sanksi. Sanksi berat bentuknya pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya.
Menurutnya, kondisi napi yang dianiaya telah membaik. Namun masih ada napi yang terdapat bekas penganiayaan.
"Secara kedokteran yang tahu. Harapan kami warga binaan itu sehat, dan baik. Di sana juga ada dokter," jelasnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, ia telah lakukan evaluasi sistem pengawasan, pengamanan, dan sosialiasi kepada kepala rutan maupun lapas terkait doktrin pemasyarakatan yakni pembinaan.
Pihaknya juga menekankan para staf di lapas maupun rutan harus memiliki standar pembinaan.
"Kami terus lakukan investigasi kenapa ini terjadi," jelasnya.