Pemilu 2019

UPDATE Pahlawan Demokrasi Gugur: 382 Petugas KPPS Wafat, 3.529 Orang Sakit

Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah menembus angka 3.911 jiwa.

Dok Humas Pemprov Jateng
Keluarga petugas KPPS yang meninggal seusai bertugas di Pilpres-Pileg 2019 menangis haru saat acara pemberian santunan, Jum'at (26/4). Pemberian santunan diserahkan Gubernur Ganjar Pranowo di acara Peringatan Isro' Mi'roj Nabi Muhammad SAW 1440 H/2019 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika. 

"Nanti bisa disesuaikan tergantung perkembangan pada saat rekap nanti. Secara umum itu rekap pemilu di dalam dan luar negeri," ujarnya. 

Honor Kecil

Sementara, besaran honor KPPS disesuaikan dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Umum Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.

Honor untuk ketua KPPS sebesar Rp 550.000, dan Rp 500.000 bagi anggota KPPS. Jumlah ini masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi.

Setelah dipotong pajak, ketua KPPS hanya akan menerima sebanyak Rp 515.000, dan anggotanya sebesar Rp 470.000.

Buruh Sebut BPJS Kesehatan Angsuran Lintah Darat

Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang 24 jam non stop harus menyelesaikan seluruh proses pemilu, mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan, dan berita acara. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved