Pilpres 2019
Unggul di Bengkulu Berdasarkan Hasil Hitung Suara KPU, Kubu Prabowo-Sandi Merasa Pantas Klaim Menang
Arief Poyuono pun mengaku heran dengan klaim yang dilakukan oleh kubu 01, yang hanya berpegang pada quick count alias hitung cepat.
Prinsip-prinsip itu adalah jujur dalam mengambil keputusan, berdasarkan kaidah-kaidah fikih, serta atas kepentingan dan keutuhan persatuan Indonesia.
Abdul Kadir Karding berpandangan, rekomendasi Ijtima Ulama jilid tiga yang ingin Jokowi-Maruf Amin didiskualifikasi, tidak sesuai prinsip-prinsip keulamaan.
"Jadi kita itu dalam hukum dan prinsip beragama, tidak boleh mengeluarkan keputusan yang zalim, yang didasarkan bukan pada fakta-fakta, tapi pada asumsi-asumsi, apalagi itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tutur Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/5/2019).
• Basuki Tjahaja Purnama: Soal Kata-kata, Gubernur Sekarang Lebih Pintar dari Saya
Dengan menggunakan nama Ijtima Ulama, ucap Abdul Kadir Karding, seharusnya menjaga muruah ulama, tetap mengikuti koridor hukum, percaya pada penyelenggara pemilihan umum, dan menaati undang-undang.
"Jadi menurut saya itu adalah suatu ijtima-ijtimaan itu, tidak mencerminkan Ijtima Ulama, tapi lebih kepada gerombolan-gerombolan politik yang memiliki kepentingan politik yang memang berbeda dengan 01," papar Abdul Kadir Karding. (Chaerul Umam)