Berita Internasional
Ibunya Lihat Ada Cupangan di Leher, Gadis 16 Tahun Ini Mengaku Telah Berhubungan Intim dengan 5 Pria
Pengakuan gadis 16 tahun berhubungan badan dengan 5 pria, saat sang ibu lihat ada cupang (bekas ciuman) di leher anaknya.
Ini berarti si gadis tidak hanya kehilangan keperawanannya saja saat masih di bawah umur melainkan juga melakukan hubungan intim dengan tiga pria berbeda secara bersamaan.
• LIVE Streaming RCTI! Manchester United Vs Chelsea Malam Ini Pukul 22.30 WIB
• Piala Indonesia, Miljan Radovic Optimistis Persib Bandung ke Semifinal
• 7 Sayuran dan Buah-buahan Bernutrisi Tinggi dan Bisa Bikin Anda Kenyang Lebih Lama
Setelah kejadian tersebut, gadis ini kembali melakukan hubungan intim dengan degan dua pria lain yang berbeda.
Kejadian itu terjadi pada 1 Maret 2019 ini yang akhirnya membongkar semuanya.
Pada tanggal 3 Maret 2019, sang ibu melihat keganjilan pada anaknya itu – cupang di lehernya.
• Soetrisno Bachir Mengaku Telah Membaca Arah Politik PAN Pasca Pertemuan Zulkifli dan Jokowi
• HEBOH! Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Membeku di Lemari Pendingin, Begini Kronologisnya
• VIDEO: Amnesty International Amerika Serikat Sebut Jokowi Tak Berhasil Awasi Anti Korupsi
Ia kemudian mendengar semua cerita anaknya itu dan mendesakkanya untuk melakukan laporan polisi.
Polisi akhirnya berhasil menahan lima pria yang melakukan hubungan intim dengan gadis tersebut untuk diinterogasi.
Usia mereka antara 16 - 20 tahun.
• VIDEO: Bertemu Prabowo-Sandi, Jihan Fahira Diberi Pesan Jaga Perdamaian
• Mendengar Nyanyian Lucinta Luna, Begini Komentar Anji kepada Pedangdut Ini
• Berikan Segudang Solusi, Grab Luncurkan Fitur Baru Tile Tiket
“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret. Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral," ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar kepolisian daerah Iskandar Puteri.
Gadis 16 tahun itu diketahui hanya tinggal berdua dengan sang ibu di rumahnya daerah Kangkar Pulai, Iskandar Puteri, Johor.
Usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun, sehingga jika kelima pria tersebut terbukti bersalah, mereka dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan.
Dicekoki Narkoba Sampai Kejang-Kejang, Lalu Disetubuhi
Kini di Indonesia, malang bagi DJR, inisial seorang remaja 17 tahun kejang-kejang usai dicekoki sabu oleh sejumlah temannya.