Kasus Ratna Sarumpaet
Minta Maaf kepada Aktivis Pendukungnya, Ratna Sarumpaet: Kakak Memang Bohong
Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada dua saksi dari pihak demonstran yang dihadirkan pada persidangannya.
TERDAKWA kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, meminta maaf kepada dua saksi dari pihak demonstran yang dihadirkan pada persidangannya.
Dua saksi pendemo tersebut adalah Harjono dan Chairulah. Keduanya mengaku sempat melakukan aksi solidaritas untuk mengecam penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet minta maaf membuat para aktivis kecewa, setelah membuat kebohongan soal penganiayaan dirinya.
• Dahnil Anzar Bakal Bersaksi, Ratna Sarumpaet: Aku Tahu Kok Ini Politik, Saya Enggak Sebodoh Itu Juga
"Saya meminta maaf ke kalian. Aku membuat kalian kecewa, kakak memang bohong," tutur Ratna Sarumpaet di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/4/2019).
Ratna Sarumpaet mengaku akan tetap menjadi aktivis. Menurutnya, aktivis tidak akan melakukan korupsi hingga suap.
"Kakak memohon maaf soal itu, dan mudah-mudahan sampai akhir hidup saya, saya akan tetap menjadi aktivis. Karena, aktivis tidak mungkin korupsi, tidak mungkin kena suap, maaf sekali lagi," papar Ratna Sarumpaet.
• Ratna Sarumpaet Berterima Kasih pada Tompi karena Menolongnya Lebih Cepat Minta Maaf
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet berterima kasih kepada penyanyi Teuku Adifitrian alias Tompi.
Ratna Sarumpaet berterima kasih kepada Tompi karena membuat dirinya meminta maaf lebih cepat terkait kebohongannya.
"Saya sih orang yang juga secara personal berterima kasih karena dia (Tompi) menolong saya lebih cepat minta maaf," ujar Ratna Sarumpaet sebelum masuk ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/4/2019).
• Dahnil Anzar Simanjuntak Tak Tahan Berlama-lama Lihat Foto Wajah Lebam Ratna Sarumpaet
Dirinya juga tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Tompi sebagai saksi dalam persidangan dirinya. Sedianya, Tompi dihadirkan sebagai saksi bersama Rocky Gerung.
Ratna Sarumpaet menduga pemanggilan Tompi karena mengungkap kebohongan mengenai penganiayaan.
"Mungkin karena beliau yang tahu pertama kali bukan penganiayaan," kata Ratna Sarumpaet.
• Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Sidik Pangarso Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
Meski begitu, Ratna Sarumpaet menilai pemanggilan Tompi tidak terkait persidangan kali ini.
"Kalau saya sih dari konteks pasal yang disangkakan, enggak (terkait) sebenernya, enggak," ucap Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, kabar dugaan aktivis Ratna Sarumpaet dikeroyok sekelompok orang tak dikenal, menjadi pembicaraan di banyak media.
• Fadli Zon Sebut Gaya Orasi Prabowo yang Gebrak Podium Selevel Bung Karno
Tak hanya itu, warganet pun ikut mencari tahu kabar yang muncul lewat foto wajah Ratna Sarumpaet yang terlihat memar, terutama di bagian wajahnya.
Beberapa politikus yang dikenal bersahabat dengan Ratna Sarumpaet pun mengonfirmasi kejadian yang dikatakan terjadi di Bandung tersebut.
Rachel Maryam dan Fadli Zon misalnya, yang mengungkapkan bahwa kejadian tersebut benar adanya dan terjadi pada 21 September 2018.
• Hari Ini Terakhir, Begini Cara Urus Formulir A5 untuk Pindah Tempat Nyoblos
Kejadian tersebut disebutkan tidak langsung membuat gempar publik pada waktu itu, dikarenakan pada waktu itu kondisi Ratna Sarumpaet masih trauma dan tidak ingin dipublikasi.
"Setelah dikonfirmasi, kejadian penganiayaan benar terjadi.. hanya saja waktu penganiayaan bukan semalam melainkan tgl 21 kemarin. Berita tidak keluar karena permintaan bunda @RatnaSpaet pribadi, beliau ketakutan dan trauma. Mohon doa" tulis Rachel Maryam dalam akun Twitternya.
Begitu juga Fadli Zon yang mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu sebelumnya dengan Ratna Sarumpaet, seusai pengeroyokan tersebut dengan kondisi wajah lebam.
• Sebut Prabowo Bukan Pemarah, Fadli Zon: Yang Marah-marah Itu Jokowi, Sampai Suaranya Melengking
Namun di tengah rasa simpatik yang diutarakan rekan-rekannya maupun warganet, ada juga netizen yang mengungkapkan kejanggalan di balik kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya tersebar foto Ratna Sarumpaet dengan kondisi wajah yang lebam di sebuah rumah sakit, terlihat dari adanya botol infus di belakangnya.
Akun Instagram @citwul pun mencoba untuk menyamakan latar belakang foto Ratna Sarumpaet tersebut dengan sebuah rumah sakit kencantikan di Jakarta Pusat.
• Fadli Zon Bandingkan Gebrak Podium Prabowo dengan Aksi Banting Sepatu Bekas PM Uni Soviet yang Hoaks
Ternyata memang latar belakang dinding pada foto Ratna Sarumpaet tersebut identik dengan latar belakang dinding RSK Bedah Bina Estetika yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Jangan dilihat wajahnya, cukup amati wallpapernya gaess. Inikah contoh pembengkakan pasca oplas (operasi plastik)," tulis @citwul.
Dokter Bedah Plastik Angkat Bicara
Tak hanya warganet, seorang penyanyi sekaligus dokter spesialis bedah plastik, Tompi, pun ikut angkat bicara.
Tompi menganalisa wajah lebam Ratna Sarumpaet yang tersebar luas di media sosial tersebut. Dirinya melihat bahwa wajah lebam Ratna Sarumpaet lebih seperti wajah pasca-operasi.
"Gilaaaaa menjadikan bengkak operasian sebagai akibat di keroyok massa!!! Mrk sedang membodohi diri sendiri. Dan kita rakyat tertipu dan terbawa amarah. Ini contoh bagus bagaimana oknum politisi memainkan jurus2" tulis akun Twitter @dr_tompi.
• Iwan Fals Risih Media Massa Pakai Istilah Ini dalam Pemberitaan Kasus Korupsi
Tompi menjelaskan bahwa pada operasi bedah plastik, pastinya akan meninggalkan bekas sayatan, namun bekas tersebut bisa disembunyikan.
"Setiap operasi dg sayatan pasti akan meninggalkan Bekas. Op bedah plastik itu bukan TDK BERBEKAS, Tp bs disembunyikan BEKAS nya. Jd kl org di op tp gak ngaku bisa aja. Tp bekas nya akan berbicara," tulisnya.
"Kl operasi kantung mata sayatannya di bawah bulu mata, melebar sedikit ke ujung sisi kanan kiri. Biasanya kl diliat jarak deket sekali baru akan paham ada bekas patut garis halussssss. Kl liatnya jarak baca gak kliatan. Apalagi pake mata awam. Apalgi liat foto pake apps beauty," tambahnya.
• Ikut Kampanye Prabowo di Solo, Titiek Soeharto: Piye Kabare, Penak Zaman Bapakku Toh?
Wajah Ratna Sarumpaet Sarumpaet sendiri terlihat lebam di mata dan beberapa sudut wajahnya, yang identik dengan bekas pasca-operasi kantung mata dan face lift.
"Kl operasi facelift biasanya sayatannya di sekitar depan telinga di batas garis rambut sampai blakang telinga. Bekasnya yg baik itu halussss banget," jelas Tompi.
"Bekas operasi itu namanya parut. Parut itu gak lansung “halus” ada fase awal namanya parut muda, bs bbrp bulan sejak abis op. Biasanya kemerahan, gatel, menimbul sedikit. Awam menyebutnya keloid padahal bukan. Keloid beda dengan parut muda atau bahkan parut jelek," sambungnya.
• 400 Ribu Amplop Serangan Fajar untuk Pileg Atau Pilpres? Tersangka: Yang Jelas Partai Kami Dukung 01
Foto Ratna Sarumpaet dengan wajah bengkak bahkan memicu pertikaian antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Tompi.
Hal tersebut bermula dari postingan Dahnil Anzar Simanjuntak atau yang akrab disapa Anin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, lewat akun twiter @Dahnilanzar pada Selasa (2/10/2018). Dalam statusnya, Dahnil mengunggah potret pertemuan antara Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dengan Ratna Sarumpaet
"Sore tadi Pak @prabowo sudah bertemu dengan bu @RatnaSpaet terkait dengan pernyataan resmi dan keprihatinan Pak Prabowo, kami akan sampaikan di Kertanegara hari ini," tulis Dahnil.
• Lima Langkah Penanganan Banjir Jakarta Menurut Pengamat, Gubernur DKI Diminta Berani Menggusur
Status tersebut pun dibagikan ulang oleh Fahri Hamzah lewat akun twitter @fahrihamzah. Fahri Hamzah menyebut pembiaran kasus dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet sama saja menistakan Ibu pertiwi.
"Mau menasihati agar ibu Ratna tegar apalah kita ini...umur beliau 70 tahun...kita belum tentu setegar beliau...tapi diam dengan keadaan ini adalah durhaka kepada Ibu pertiwi... #SaveDemokrasi," tulisnya.
Pernyataan Fahri Hamzah lantas disanggah oleh Tompi lewat akun @dr_tompi. Tompi mengingatkan Fahri Hamzah untuk memeriksa informasi secara lengkap.
• Jokowi: Logika Politik Bisa Saja Tak Masuk, tapi Siapa Bisa Menentang Kehendak Allah SWT?
"Bang fahri, kl boleh saran Cek info yg masuk pak. Jgn telen aja. Ingat Tuhan. Jgn ingat pilpres ajaa," tulis Tompi.
Pernyataan Tompi pun dipertanyakan oleh Fahri Hamzah, khususnya sejumlah kicauan Tompi terkait luka dalam potret Ratna Sarumpaet di rumah sakit yang dianggap sebagai luka bekas operasi plastik.
"Tapi anda harus membatasi diri, Anda buka ahli foto atau digital forensik...anda dokter bedah kulit setahu saya...ada yg kulitnya rusak karena dianiaya seperti ibu @RatnaSpaet dan ada yg seperti pasien anda yg ingin nampak lebih cantik. belajar bedain itu aja dl dok," tulis Fahri Hamzah.
• Prabowo Gebrak Podium, Amien Rais: Pemimpin Sejati Harus Bisa Marah
Hal itu dibuktikannya lewat potret Ratna Sarumpaet yang bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Profesor Universitas Gadjah Mada Amien Rais, di kediaman Ratna Sarumpaet di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/10/2018).
Dalam potret tersebut, keempatnya tengah berbincang di sebuah ruang tamu. Terlihat Ratna Sarumpaet yang duduk di antara mereka tengah murung, sedangkan Prabowo Subianto, Fadli Zon, dan Amien Rais, terlihat memasang wajah serius.
"Pak @dr_tompi yg baik, Ada beberapa orang; calon presiden, profesor UGM, wakil ketua @DPR_RI dan beberapa orang duduk di depan seseorang yang anda sebut habis operasi kecantikan. Namanya ibu @RatnaSpaet . Pantaskah dia murung? Pantaskah dia cemas dan tegang?' tulis Fahri Hamzah.
• Mrs X yang Mayatnya Ditemukan di Tol Jagorawi Rutin Periksa Kandungan
"Sebagai dokter @dr_tompi bedah plastik, pasti anda pernah menjahit luka orang yang kena musibah atau kecelakkan. Pasti anda tau bedanya dengan yang datang untuk mempercantik wajahnya. Pasti bukan perempuan berumur 70 tahun bukan?. Buat apa?" Tambah fahri Hamzah.
Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong, yang menyatakan dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar pasal 14 ayat (1) UU No 1 Thn 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Fahdi Fahlevi)