Operasi Tangkap Tangan
Butuh Waktu Sebulan Masukkan Uang Rp 8 Miliar ke 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras membuka 400 ribu amplop berisi uang yang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras membuka 400 ribu amplop berisi uang yang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019.
Setelah beberapa hari, baru bisa dibuka 15 ribu amplop.
Lantas, KPK butuh waktu berapa lama untuk membuka 400 ribu amplop milik anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso itu?
• Helm Sering Jatuh dari Flyover Ciputat, tapi Baru Kemarin Pemotornya Juga Ikut Terjun Bebas
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, komisi antirasuah memperkirakan butuh waktu sebulan untuk melakukan hal tersebut.
"Dari informasi selama penyidikan ini, diduga proses memasukkan uang pada amplop itu membutuhkan waktu satu bulan," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).
Sebelumnya, KPK kembali menegaskan uang suap yang diterima anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dari sejumlah perusahaan, bakal digunakan untuk kepentingan pemilihan legislatif (Pileg).
• Bongkar Percakapan Bahas Keislaman Prabowo, Yusril Sebut Riziq Shihab Si Raja Bohong
Bowo Sidik Pangarso berencana menggunakan uang suap itu untuk serangan fajar pada Pemilu Serentak 2019.
"Dari fakta hukum yang ada digunakan untuk kepentingan Pileg," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Febri Diansyah menyatakan, uang suap yang disimpan dalam 400 ribu amplop itu tidak berkaitan dengan Pilpres.
• Ratna Sarumpaet Bilang Penyebar Foto Lebam Wajahnya Tak Ada yang Minta Izin, Termasuk Fadli Zon
Amplop yang ditaruh dalam 82 kardus dan 2 boks kontainer itu digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk kepentingan pencalonannya sebagai legislator petahana.
Bowo Sidik Pangarso merupakan calon legislatif (caleg) petahana Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II, sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar.
"Amplop-amplop yang berisi uang tersebut, dari fakta hukum yang kami dapatkan sampai dengan saat ini, diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan pileg, karena BSP mencalonkan diri di dapil Jateng II," papar Febri Diansyah.
• Antara Bantahan Rizieq Shihab dan Yusril Jadi Kuasa Hukum Firza Husein Ada Kaitan?
Febri Sidik Pangarso Diansyah bahkan dengan tegas menyatakan fakta hukum yang didapat selama proses penyidikan, termasuk pengakuan Bowo Sidik Pangarso selama pemeriksaan, uang suap itu murni untuk Pileg.
Untuk itu, komisi antirasuah meminta semua pihak tidak menarik kasus ini ke Pilpres.
"Ya tentu dari berbagai bukti yang diapatkan, termasuk juga keterangan yang bersangkutan juga didalami lebih lanjut. Jadi, dari fakta hukum yang ada diduga untuk kebutuhan Pileg," paparnya.
• Status Terkini Ani Yudhoyono: Kuingin Selalu Memberikan Senyum Terbaik, Namun Tak Selalu Bisa Muncul
KPK juga bakal membuka semua amplop berisikan uang yang diduga disiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.
"Direncanakan semuanya akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini, tetapi nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya, karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk proses pembuktian," ucap Febri Diansyah.
KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut.
• Ratna Sarumpaet: Ini Kasus Kebohongan Saya, Orang Lain Jangan Bohong Lagi
Sampai saat ini, KPK telah membuka 15 ribu amplop dari tiga kardus dengan total terdapat Rp 300 juta.
Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa pada amplop tersebut terdapat gambar jempol. Namun, KPK menyatakan bahwa tidak terdapat tulisan nomor urut dari salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019.
KPK, kata Febri Diansyah, mengingatkan agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan KPK dengan isu politik praktis terkait kasus tersebut.
• Ratna Sarumpaet Cium Tangan Amien Rais, Matanya Berkaca-kaca Lalu Minta Maaf
"Koridor hukum itu harus dipisahkan dari koridor politik, jangan sampai kemudian koridor hukum ini ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menguak misteri soal adanya cap jempol dalam amplop serangan fajar milik anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol, di amplop tersebut," ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
• Amien Rais Duga Ada Kekuatan Spiritual yang Membuat Ratna Sarumpaet Berpikir Tak Logis
Febri Diansyah mengatakan, lambang berbentuk jempol itu ditemukan dalam tiga kardus amplop yang sudah dibuka KPK.
Sejauh ini, KPK baru membuka tiga kardus, dari 82 kardus dan dua kontainer plastik berisi amplop yang disita KPK dalam kasus Bowo Sidik Pangarso.
Febri Diansyah belum mau menjelaskan detail bentuk cap jempol itu, dan letak cap tersebut di dalam amplop.
• Tepis Dugaan Amien Rais Soal Dipengaruhi Kekuatan Spiritual, Ratna Sarumpaet: Mungkin Saya Sakit
"Detailnya saya belum tahu," ujarnya.
Katanya, dari tiga kardus itu, KPK menemukan uang berisi Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
Jumlah uang telah dihitung sejauh ini mencapai Rp 246 juta, dari Rp 8 miliar yang diduga ada di 400 ribu amplop yang disita.
• Viral Video Sebut Ahok Sumber Konflik dan Harus Dihabisi, Ini Penjelasan Maruf Amin
Keberadaan cap jempol dalam amplop milik Bowo Sidik Pangarso tersebut sebelumnya masih menjadi misteri.
Pada saat konferensi pers penetapan tersangka yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2019), awak media sempat menanyakan dugaan adanya cap jempol dalam amplop tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan langsung membantah isu tersebut.
Saat sejumlah jurnalis meminta amplop dibuka, Febri Diansyah memberikan penjelasan bahwa bila amplop dibuka, maka akan mengubah kondisi barang bukti.
• Pengamen Jalanan Kejang-kejang Setelah Minum Obat Batuk Cair Satu Boks
Karena itu, ada prosedur hukum yang mesti dilewati bila ingin membuka amplop itu.
“Kalau dibuka, tentu harus dibuat berita acara dan hal lain-lain yang tidak mungkin bisa dilakukan di ruangan ini,” jelas Febri Diansyah saat mendampingi Basaria Panjaitan dalam konferensi pers.
Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap sebesar Rp 310 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,3 miliar, dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
• Minta Maaf kepada Amien Rais, Ratna Sarumpaet: Dia Termasuk Orang yang Ikut Saya Susahin
Suap diberikan kepada Bowo Sidik Pangarso sebagai bagian dari komitmen fee, lantaran dia membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.
Selain dari PT HTK yang merupakan unit usaha Humpuss Grup milik Hutomo Mandala Putra atau yang akrab dipanggil Tommy Soeharto, Bowo Sidik Pangarso juga diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar.
Jika ditotal dengan suap dari PT HTK, maka angkanya mencapai Rp 8 miliar.
• Pohon Tumbang Tewaskan Satu Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Ini Identitas Korban
Niat Bowo Sidik Pangarso seperti kata KPK, uang Rp 8 miliar yang dipecah dalam nominal Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu, bakal digunakan untuk kebutuhan 'serangan fajar'.
Karena, Bowo Sidik Pangarso akan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Dia merupakan caleg di daerah pemilihan Jawa Tengah II.
"Jadi ini tidak usah dibawa ke politisasi. Kita di sini tidak bicara politisasi. Ini adalah faktanya. Saya hanya mengimbau masyarakat pintar memilih," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
• KPK Sudah Buka 15 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso, Uang di Dalamnya Ada Rp 300 Juta
"Jadi ini jangan dibawa-bawa ke ranah politik, tapi ini fakta yang kita temukan di lapangan, supaya tidak dilakukan oleh yang lain juga," sambungnya.
Muncul kabar uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang tersebar di 400 ribu amplop itu, tidak digunakan untuk kepentingan Bowo Sidik Pangarso sendiri, melainkan untuk kepentingan partai terkait Pilpres 2019.
Menanggapi hal itu, Basaria Panjaitan memastikan uang Rp 8 miliar 'serangan fajar' Bowo Sidik Pangarso diperuntukkan bagi dirinya sendiri.
• Tiga Tahun Beruntun Sri Mulyani Dinobatkan Sebagai Menteri Keuangan Terbaik se-Asia Pasifik
"Ndak.. ndak.. ndak ada, ini sudah pasti dia (Bowo) katakan, ini keperluan dia sendiri. Jadi jangan dibawa ke mana-mana," katanya.
Basaria Panjaitan menuturkan, pembuktian apakah adanya kode-kode capres tertentu, akan dilakukan ketika sudah dibuat BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) dengan disaksikan oleh tersangka, dalam hal ini Bowo Sidik Pangarso.
"Dan kalau amplopnya mau dibuka, iya itu sudah barang tentu. Standar SOP (Standar Operasional Prosedur) kalau mau buka amplop, harus dibuat BAP-nya dengan disaksikan tersangkanya pula, dan dibuktikan," jelas Basaria Panjaitan.
• Soal Ancaman People Power Amien Rais, Jokowi: Pemilunya Aja Belum Kok Sudah Teriak Seperti Itu?
KPK, lanjutnya, tetap bakal memverifikasi pengakuan Bowo Sidik Pangarso soal 'serangan fajar' untuk keperluan sendiri, atau memang ada kepentingan partai untuk Pilpres 2019.
"Kita masih akan terus pengembangannya dia. Untuk sementara ini dulu saja, lalu berikutnya kita kembangkan. Jadi bisa terjadi apa saja, jadi itu dulu yang kita temukan," beber Basaria Panjaitan.
Dugaan Dahnil
Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tak mau membuka barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politkus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terjaring operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sejak Rabu (27/3/2019) sore hingga Kamis (28/3/2019) dini hari.
"Saya apresiasi OTT terhdp politisi Golkar, tapi bu Basaria @KPK_RI kenapa tdk dibuka dan tunjukkan 400 ribu amplop-amplop yg berisi uang 20 ribuan dan 50 ribuan yg diduga ada cap jempolnya itu?" Tulis Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu di akun Twitter @Dahnilanzar, Jumat (29/3/2019).
• Meski Memfitnah Menlu dan Dubes RI, Rizieq Shihab Masih Menjadi Subyek Perlindungan WNI
"Kebiasaan @KPK_RI ketika konpres membuka barang bukti, kenapa Bu Basaria melarang membuka barang bukti termasuk 400 ribu amplop2 yg sudah ada kode2 capres tertentu tsb. Publik perlu tahu," lanjutnya.
"Bahkan ada salah satu media online yg awalnya menulis diduga untuk Pilpres, KPK tak membuka amplop kemudian dirubah menjadi diduga untuk serangan fajar :-) hehehe," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan amplop-amplop berisi uang yang terdapat di dalam 84 kardus tersebut, tidak terkait logistik Pemilu Presiden 2019 untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
• Tanggapi Ancaman People Power Amien Rais, KPU: Enggak Ngaruh, Enggak akan Mengubah Hasil
"Kardus yang tadi apakah benar untuk logistik nomor satu Pilpres? Dari awal sampai akhir kami konferensi tidak ada berbicara tentang itu," jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2019).
Basaria Panjaitan menjelaskan, 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp 20 ribu dengan total Rp 8 miliar itu, diduga disiapkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.
Uang itu diduga terkait pencalonan Bowo Sidik Pangarso sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
• Siapa yang Berhak Gunakan Sandaran Tangan di Kursi Penumpang? Ini Penjelasan Angkasa Pura I
"Untuk sementara dari hasil tim kami, beliau mengatakan bahwa saya ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR. Dia akan maju kembali. Jadi, tidak ada keterlibatan tim sukses yang lainnya," jelas Basaria Panjaitan.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan 8 orang di Jakarta, yaitu Bowo Sidik Pangarso (BSP), Anggota DPR RI; Asty Winasti (AWI), Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia; Selo (SLO), Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia; Indung (IND), swasta PT INERSIA; Manto (MNT), Bagian Keuangan PT INERSIA; Siesa Darubinta (SD), swasta; dan dua orang sopir.
Ada pun kronologi penangkapan Bowo Sidik Pangarso, sebelumnya tim KPK menerima informasi akan adanya penyerahan uang dari AWI kepada IND.
• Jokowi: Coba Cari, di Negara Mana Presiden Lewat Dicegat?
Transaksi tersebut berlangsung di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ketujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," jelas Basaria Panjaitan.
IND, kata Basaria Panjaitan, diduga merupakan orang BSP yang menerima uang sejumlah Rp 89,4 juta dari AWI, di mana uang itu disimpan dalam sebuah amplop cokelat.
• Kubu Prabowo-Sandi Anggap Ancaman People Power Amien Rais Nasihat Orang Tua
Di lokasi yang sama, tim juga mengamankan SLO, MNT, dan sopir IND.
"Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, dan mengamankan sopir BSP sekitar pukul 16.30 WIB," jelas Basaria Panjaitan.
Kemudian di lokasi yang sama, SD diamankan tim KPK sekitar pukul 20.00 WIB.
• Ratna Sarumpaet: Saya Sudah 71 Tahun, Masa Disuruh Tidur di Sini Terus
Tak berlama-lama, ketujuh orang yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke kantor lembaga anti-rasuah itu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lantas, tim KPK kembali menelusuri keberadaan BSP hingga akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya.
Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metrik ton.
• Adik Prabowo Bakal Lapor ke Interpol dan PBB Jika Terbukti Ada Kecurangan Pemilu 2019
Diduga Bowo Sidik Pangarso telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Penyerahan uang disinyalir dilakukan di rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss sejumlah Rp 221 juta dan USD85.130.
Tidak hanya Bowo Sidik Pangarso, KPK juga menetapkan Asty Winasti selaku Marketing Manager PT HTK dan Indung sebagai unsur swasta.
• Nenek Ini Rela Keliling Jual Ginjal demi Obati Penyakit Suaminya
Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka bersama Indung selaku pihak swasta penerima suap.
Indung diduga KPK sebagai perantara suap untuk Budi. Sedangkan Asty ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Atas perbuatannya, Bowo Sidik Pangarso dan Indung disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan Asty Winasti dijerat pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Ilham Rian Pratama)