Program OJK Bagi Calon Investor di Pasar Modal untuk Pembukaan Rekening Efek

Program Otoritas Jasa Keuangan bagi calon investor di pasar modal untuk pembukaan rekening efek.

thinkstockphotos
Untuk menarik banyak investor ke pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meluncurkan sebuah program. Program dari OJK agar calon investor di pasar modal mudah membuka rekening efek. OJK meluncurkan program bernama simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah (RDN) secara elektronik. 

Harapannya, ke depan tidak ada alasan lagi bagi investor untuk bisa berinvestasi di pasar modal.

Sebelumnya Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses kajian terkait memungkinkan atau tidaknya menjadikan kartu kredit sebagai alat pembayaran di pasar modal.

"Tapi itu bukan beli saham secara langsung, jadi yang dibeli adalah reksadana bukan saham," kata Inarno.

Meskipun masih dalam kajian, Inarno mengatakan, kemungkinan menggunakan kartu kredit sebagai alat transaksi pembayaran bakal dilakukan lewat reksadana.

Sehingga, secara tidak langsung saat investor membeli reksadana, memungkinkan untuk selanjutnya dananya digunakan untuk membeli saham.

Apple Merilis Kartu Kredit? Bakal Beda dengan Kartu Kredit Milik Perbankan

 Selain Gadai Saham, Pegadaian Akan Meluncurkan Produk Gadai Sertifikat Tanah

Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Kini, jadi investor di pasar modal cuma dalam hitungan menit

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved