Jalani Pemeriksaan Kelima, Joko Driyono Dicecar soal Aliran Dana di Rekening
"Pak Joko, sudah datang jam 9 pagi tadi. Sedang diperiksa seputar perusakan barang bukti dan masuk area yang digaris polisi," kata Andru, Senin.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola, Senin (25/3/2019) pagi.
Ia kembali menjalani pemeriksaan yang kelima kalinya sebagai tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti pengaturan skor bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta menjelaskan kliennya itu datang dan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00, Senin (25/3/2019).
"Pak Joko, sudah datang jam 9 pagi tadi. Sedang diperiksa seputar perusakan barang bukti dan masuk area yang digaris polisi," kata Andru, Senin.
• Sudah 69 Pertanyaan Dijawab Jokdri Dalam 4 Kali Pemeriksaan Oleh Satgas
• Satgas Antimafia Bola Jadwal Ulang Pemeriksaan Jokdri, Masih Berpeluang Jadi TSK Pengaturan Skor
• Satgas Terima Data Transaksi Keuangan Jokdri dari PPATK, Argo Yuwono: Akan Dibuka di Pengadilan
• Jokdri Belum Jelaskan soal Bukti Transfer dan Buku Tabungan di Apartemennya
• Jokdri Sebut Uang Ratusan Juta Rupiah di Apartemennya untuk Mbah Putih
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan sampai Senin siang, penyidik lebih banyak menanyakan soal aliran dana di rekening Joko Driyono.
"Soal rekening, aliran dananya ditanyakan penyidik. Dari bukti-bukti rekening, itu dilihat keseharian pak Joko ini untuk apa saja. Misalkan untuk bayar apa terkait rekening, hal itu ditanyakan terus. Lalu mengenai barang bukti lain seperti laptop, handphone, semuanya ditanyakan juga," katanya.
• Ini Dia Ramalan Zodiak Senin (25/3): Pisces Emosi, Gemini Sibuk, Aries Dapat Peringatan
Ia mengaku sampai pemeriksaan ke lima ini penyidik Satgas Antimafia Bola belum juga menyampaikan ke mereka barang bukti apa yang sudah dirusak Joko Driyono.
"Sampai saat ini pun dari penyidik belum menyampaikan kepada kami, mengenai barang bukti apa yang dirusak," kata Andru.
• Ini Momen Langka Ariel Noah dan Alleia Anata di Jepang saat Diunggah Banjir Komentar
Bahkan kata dia dari informasi penyidik diketahui bahwa penyidik belum juga menentukan apakah barang bukti yang dirusak ada kaitannya dengan pengaturan skor atau tidak.
"Karena sampai sekarang belum ditentukan, barang bukti yang dimaksud di rusak itu ada kaitannya atau tidak dengan pengaturan skor. Nanti penyidik akan menyampaikan, ada tidaknya," katanya.
• Usai Dijenguk AHY, Ani Yudhoyono Alami Perubahan dan Lakukan Ini Selama 2 Hari
Karena untuk memastikan ada kaitannya atau tidak itulah, menurut Andru, kliennya dipanggil dan diperiksa hingga ke lima kalinya sampai Senin (25/3/2019) hari ini.
"Itu ditanyakan kepada pak Joko beberapa kali ini. Total pertanyaannya kalau dirinci satu persatu ada ratusan yang ditanyakan kepada pak Joko," katanya.
• Dijodohkan dengan Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Jodoh Enggak Kemana
Yakni tambah Andru pertanyaan terkait hubungan Joko Driyono dengan siapa pun yang mungkin dikenalnya.
Sebelumnya Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti perkara pengaturan skor, Joko Driyono alis Jokdri sudah 4 kali diperiksa Satgas Antimafia Bola.
• Gigi Berlubang Masih Jadi Masalah, Ini Solusinya
Pemeriksaan terakhir katanya dilakukan pada Rabu (6/3/2019) lalu di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari 4 kali pemeriksaan sudah 69 pertanyaan diajukan penyidik ke JD. Saat ini penyidik sedang menganalisa apakah masih perlu memeriksa JD lagi atau sudah cukup," kata Argo.
• Peserta UNBK di SMKN 20 Minum Susu Bersama dan Sungkem kepada Para Guru
Karena dirasa belum cukup, kata Argo, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan pada Jokdri.
Dalam kasus ini katanya Jokdri dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah terpasang garis polisi oleh penguasa umum, sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP dan/atau pasal 265 KUHP dan/atau pasal 233 KUHP.
• Ada 69.407 Siswa di Jakarta Ikuti UNBK Tingkat SMK
"Karena ancaman hukumnnya hanya 2 tahun atau dibawah 5 tahun, maka tidak bisa kami lakukan penahanan," kata Argo.
Seperti diketahui Jokdri menjalani pemeriksan lanjutan atau pemeriksaan keempat sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
• Terungkap pada Apel Rutin Senin, Ratusan PNS Kota Tangerang Banyak yang Membolos
Sebelumnya Jokdri menjalani pemeriksaan ketiga, Rabu (27/2/2019).
Pemeriksaan ketiga berjalan cukup singkat yakni hanya sekitar 4 jam.
Jokdri diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mulai pukul 10.00 dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00.
• Musim Kemarau Tiba, Antisipasi Kebakaran dengan Sumato Alat Pemadam Cerdas
Hal ini berbeda dari dua kali pemeriksaan sebelumnya terhadap Jokdri, yang masing-masing dilakukan lebih dari sekitar 20 jam.
Pertama pada Senin (18/2/2019) hingga Selasa (19/2/2019) pagi lalu, Jokdri diperiksa selama 20 jam. Jokdri saat itu dicecar 15 pertanyaan.
Kedua dilakukan pada Kamis (21/2/2019) siang hingga Jumat (22/2) pagi atau selama 22 jam.
• Ada 300 Siswa Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Kecamatan di Jakut
Saat itu penyidik memberikan sekitar 40 pertanyaan kepada Jokdri.
Dalam kasus skandal mafia bola ini polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka.
Dimana 11 orang diantaranya terkait langsung dalam pengaturan skor bola di pertandingan liga.
• LIVE STREAMING Trans7! MotoGP Argentina 2019 Akhir Pekan Ini, Siapa yang Tercepat?
Sementara 5 tersangka lainnya tidak dan belum terkait secara langsung dalam pengaturan skor bola, namun terjerat kasus di seputarnya.
Salah satu dari lima orang itu adalah Jokdri.(bum)