Perselingkuhan

TERUNGKAP, Polisi yang Kepincut Istri Pengusaha Tembakau Membunuh dengan Uang dari Korban Rp 20 Juta

Mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta pada korban, keduanya langsung menyewa pembunuh bayaran yang bernama Indarto dan seorang lainnya yang berinisial

TribunJateng/Facebook
Nurtafia dan Brigadir Permadi, otak pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung 

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh Nurtafia, istri korban bersama dengan selingkuhannya, Permadi.

"Dari hasil interogasi‎, diketahui pembunuhan ini direncanakan oleh Nurtafia dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," tutur Haryadi.

Saat ini, kepolisian sudah mengamankan Nurtafia, Brigadir Permadi, dan juga pembunuh bayaran Indarto.

Sementara pembunuh bayaran lainnya yakni A, masih dalam pengejaran kepolisian.

Rencanakan Pembunuhan Satu Bulan

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, menjelaskan bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh Nurtafia dan Permadi sudah direncakan sejak satu bulan lalu.

"Jadi, dua orang ini Permadi dan Nurtafia sejak sebulan sudah bersepakat untuk melenyapkan Boen, yang dianggap jadi penghalang," tutur Haryadi, Jumat (22/3/2019) dikutip dari Tribunjateng.com.

Sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan berencana sudah diamankan oleh kepolisian.

Pria Terkeji se-Indonesia Lebihi Ryan Jombang dan Robot Gedek, Bunuh dan Minum Air Liur 42 Wanita

Maruf Amin: Saya yang Tanda Tangani Fatwa MUI Soal Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

Di antaranya adalah mobil milik korban, dan ponsel milik para tersangka yang digunakan untuk bertransaksi.

Tak hanya itu, sejumlah uang tunai juga ditemukan polisi di kediaman para pelaku.

‎"Rp 10 juta kita temukan dari rumahnya tersangka Permadi, lalu lebih dari Rp 2 juta kita sita dari eksekutor, total lebih dari Rp 12 juta," papar Haryadi.

"Jadi, Nurtafia mengambil sejumlah uang, untuk membayar dua ekeskutor dan juga diberikan kepada kekasih gelapnya, Permadi," bebernya. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved