Dana Haji

Maruf Amin: Saya yang Tanda Tangani Fatwa MUI Soal Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

Kata Ma'ruf, sudah ada dana sekitar Rp 35 triliun untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin. 

WARTA KOTA, KOJA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Ma'ruf menerangkan, dana haji memang boleh diinvestasikan. Kata Ma'ruf, sudah ada dana sekitar Rp 35 triliun untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun sudah digunakan untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ungkap Ma'ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Baca: Hampir 40 Persen Dana Haji Sudah Digunakan untuk Infrastruktur Sejak 2010 

Wow, Perusahaan Yusuf Mansur Bakal Dipercaya Kelola Dana Haji Triliunan Rupiah

‎Ibarat Bendungan Besar, Dana Haji Tak Bermanfaat Jika Tak Dialirkan

Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jemaah haji.

"Dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI, dan saya juga tanda tangani itu, untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, ada skema syariah terkait dana haji yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Para calon haji yang menginvestasikan dana hajinya kepada pemerintah, ucap Ma'ruf, sepakat agar uang tersebut dipakai untuk pembangunan.

   

>>> KONTEN TERPOPULER

 VIDEO VIRAL, Mobil Dinas TNI Pajero Plat 3005-00 Angkut Sembako Dekat Spanduk Prabowo-Sandi

 Mobil Dinas TNI Plat 3005-00 Tepergok Angkut Bingkisan Dekat Spanduk Prabowo-Sandi, Netralitas TNI?

 HEBOH! Intelijen TNI Temukan Patok Batas Wilayah Indonesia-Malaysia Geser 1 Km, Ini Faktanya

 

    >>> INFO VIRAL

 Lia Ladysta Berjanji Bakal Bicara Soal Syahrini Lapor Polisi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

 Syahrini dan Reino Barack Bulan Madu ke Swiss, Kunjungi Kota Terbesar Ketiga di Negeri Ini

 Romahurmuziy Mulai Bernyanyi, Ia Sebut Kakanwil Kemenag Jatim Rekomendasi Khofifah Indar Parawansa

 

 

Baca: Jokowi Ingin Pakai Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur, Fahri Hamzah: Dilaknat Allah

"Justru dana haji itu untuk digunakan pada proyek yang penggunanya pemerintah, seperti misalnya jalan, lapangan terbang, kemudian juga pelabuhan. Jadi nanti skema syariahnya ada. Karena si jemaah haji sudah berikan kuasa kepada pemerintah, Kementerian Agama, untuk dikelola, dikembangkan," tutur Ma'ruf Amin.

Ma'ruf menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana haji yang dipegang pemerintah. Sebab, kata dia, dana haji yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastukur akan diganti oleh pemerintah.

"Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada risiko itu. Karena itu, kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," papar Ma'ruf.

Baca: Yusril Ihza Mahendra: Pemerintah Makin Sulit Cari Pinjaman Baru, Sehingga Dana Haji Mau Digunakan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved