Perselingkuhan
TERUNGKAP, Polisi yang Kepincut Istri Pengusaha Tembakau Membunuh dengan Uang dari Korban Rp 20 Juta
Mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta pada korban, keduanya langsung menyewa pembunuh bayaran yang bernama Indarto dan seorang lainnya yang berinisial
Dari pertemuan pertama itulah, keduanya ternyata menjalin hubungan asmara.
• Biaya Sekolahnya Capai Rp 500 Juta Setahun, Nia Ramadhani Ancam Mikhalya Zalindra Bakrie Seperti Ini
• Download Lagu, 10 Lagu yang Bakal Buat Kamu Semangat dan Bahagia Hari Ini
Bahkan dari hubungannya itu, keduanya berencana untuk melangsungkan pernikahan.
"Nurtafia dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," kata Haryadi.
Namun, pernikahan tersebut dirasa tidak akan berjalan lancar lantaran Nurtafia masih berstatus istri orang.
Dengan dasar itulah, Nurtafia dan Brigadir Permadi kemudian merencanakan pembunuhan pada pengusaha tembakau itu.
Kronologi Pembunuhan
Dijelaskan pula oleh Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, pembunuh bayaran yang telah disewa oleh Nurtafia dan Brigadir Permadi berpura-pura menghubungi korban dengan dalih ingin membeli pupuk cair.
Setelah melakukan kesepakatan, pembunuh bayaran dan korban kemudian bertemu untuk menyerahkan pupuk tersebut di kawasan Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.
Dalam pertemuan itulah, dua pembunuh bayaran langsung menganiaya korban hingga tewas.
"Saat korban turun dari mobil hendak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," beber Haryadi Kamis (21/3/2019) dikutip dari TribunJateng.com.
• Ditanya Duet Bareng Shaheer Sheikh di Pesta Ulang-tahun ANTV, Ayu Ting Ting Tertawa Ngakak
Melihat kondisi korban yang sudah tak sadarkan diri, pembunuh bayaran itu langsung memasukkan korban ke dalam mobil Xenia hitam BE 2433 YS, dan membawanya ke area kebun kopi.

Kebun kopi tersebut terletak di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung.
Di tempat itulah, pembunuh bayaran itu membuang korban.
Rupanya, saat itu korban masih sempat etrsadar dan belum meninggal dunia.
Melihat kondisi tersebut, kedua pembunuh itu kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.