Sebanyak 80 Ton Solar Sulingan Ilegal Diamankan Polisi, Begini Penjelasan Polisi

Sebanyak 80 ton solar sulingan ilegal diamankan pihak kepolisian dari Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat.

Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Sebanyak 80 ton solar sulingan ilegal diamankan pihak kepolisian dari Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Meski ada bantuan KSP dan bertemu Jokowi, hingga saat ini tak kunjung ada titik temu.

"Jadi laporan itu sejak 2016. Sampai ada notariksa 20 poin pelanggaran perusahaan yang harus segera memenuhi kepada pekerjanya hingga kami melakukan unjuk rasa karena gagalnya perundingan hingga saat Ini," ucap Wadi Atma Wijaya.

Negosiasi dan mediasi

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut.

Hingga saat ini pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait atas pembajakan dua mobil tangki tersebut.

"Kita sudah lakukan negosiasi bermediasi dan meyakinkan bahwa kendaraan yang disampaikan oleh PT Gun itu memang kendaraan yang disampaikan mereka. Dan mobil itu sudah kami amankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara dimana TKP awal ada disana," kata Harry Kurniawan.

Polisi menerima laporan dari PT Gun sebagai transportir, kendaraan tersebut yang seharusnya ke salah satu tempat tujuan namun ternyata tidak sampai di tujuan dan justru berada di Monas.

Rencananya mobil tersebut digunakan sebagai bentuk aksi mereka akan tuntutan yang hingga saat ini tidak ada penyelesaian.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved