Sebanyak 80 Ton Solar Sulingan Ilegal Diamankan Polisi, Begini Penjelasan Polisi
Sebanyak 80 ton solar sulingan ilegal diamankan pihak kepolisian dari Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat.
Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
Humas Serikat Pekerja Awak Mobil Tanki Pertamina, Wadi Atma Wijaya mengatakan, pengambilan dua mobil tangki BBM ini sebagai bentuk reaksi para pekerja karena selama 21 bulan tidak diberikan upah.
Sehingga menyebabkan dampak sosial para pekerja.
"Dengan aspek dasar dan tekanan ekonomi hingga akhirnya temen-temen ini melakukan nekat sekaligus menuntut Bapak Presiden yang seharusnya sesuai dengan amanat konstitusi mampu menegakkan Undang-undang yang berlaku, tapi hingga saat ini permasalahan tidak terselesaikan, sehingga mereka berlaku nekat," kata Wadi Atma Wijaya, Senin (18/3/2019).
Mereka juga berencana menyampaikan pendapat atas tuntutan-tuntutan didepan Istana pada siang ini.
Adapun tuntutan mereka yaitu menuntut pihak Pertamina membayarkan upah, serta PHK lewat sms tidak sesuai dengan undang-undang.
Selain itu, mereka juga menuntut untuk segera dibayarkan upah pesangon yang sudah masuk dalam kategori memasuki usai pensiun.
Kemudian, segera pekerjakan berdasarkan nota khusus yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara yang telah disahkan Pengadilan Negeri yaitu segera mengangkat pegawai tetap awak mobil tangki.
"Intinya seluruh pekerja awak mobil tangki dibayarkan upah lemburnya, tapi kami bergerak berdasarkan yang masuk dalam organisasi kami ada 1.095 orang dan sekarang yang bergerak ada 848 orang," ujar Wadi Atma Wijaya.
Para pekerja merasa resah akan upah-upah yang tidak kunjung dibayarkan hingga mengakibatkan 120 anak yang wajib belajar harus putus sekolah.
Sebanyak 148 orang yang memasuki usai pensiun belum dibayarkan pesangon hingga hidupnya terlunta-lunta.
Puluhan pekerja juga kehidupan ekonominya berantakan hingga tak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Jadi tadi kita nemu pas di jalan langsung. Itu pun yang bawa supir Pertamina, lalu kita arahkan ke sini. Jadi kita ingin Pak Jokowi dan segera menyelesaikan masalah kami. Ini bentuk reaksi keresahan kami. Dan tadi itu kami lakukan secara spontanitas aja," kata Wadi Atma Wijaya.
Menurut Wadi, tuntutan ini sudah pernah dilakukan sejak 2016 lalu, meski sudah dilakukan mediasi oleh intansi terkait.
Bahkan sempat mediasi dengan Dinas Tenaga Kerjaan, Kementerian Tenaga Kerja, tapi tidak ada penyelesaian.