Sebanyak 80 Ton Solar Sulingan Ilegal Diamankan Polisi, Begini Penjelasan Polisi
Sebanyak 80 ton solar sulingan ilegal diamankan pihak kepolisian dari Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat.
Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
Informasi yang diperoleh Ivan dari sopir mobil tangki BBM ilegal, perusahaan menjualnya dengan harga Rp 9.000-9.500 per liter kepada para pemilik kapal tongkang.
Solar yang dibawa mobil tangki lalu disedot dan dialirkan ke kapal tongkang berukuran 150-250 kilo liter.
Setelah tongkang terisi solar, maka mereka bergerak ke tengah laut dan menjualnya kepada kapal ikan berukuran besar di perairan sekitar pelabuhan dibawah harga pasaran.
• Todd Rivaldo Ferre Dicoret dari Skuat Timnas U-23 Indonesia, Ini Sebabnya
• Perampok Sayat Wajah Karyawati Bank Ngaku Baru Sekali Beraksi
• Cerita Sepupu Romahurmuziy, Mau Bahas Haul KH Abdullah Faqih Malah Ikut Ditangkap KPK
Bahkan kuat dugaan solar tersebut diekspor secara ilegal ke negara lain.
“Berdasarkan surat jalan yang saya periksa dari sopir mobil tangki, dipastikan solar yang dijual bukan dari Pertamina dan itu menyalahi aturan. Jika dihitung kasar, keuntungan dari penjualan ilegal ini mencapai miliaran rupiah per hari,” katanya.
Menurut aturan yang berlaku, hanya Pertamina yang berhak menjual solar, baik solar bersubsidi maupun solar untuk industri.
Selanjutnya temuan itu akan dibahas di rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM dan Pertamina yang akan diselenggarakan pada 18-19 Maret 2019.
“Kementerian ESDM, BPH Migas, dan pihak terkait lainnya serta aparat penegak hukum saya minta agar menindaklanjuti temuan ini. Saya tidak akan berhenti mengusut kasus ini secara tuntas, paling tidak hingga masyarakat di Kepulauan Seribu merasakan BBM satu harga,” kata Ivan.
Bajak Dua Truk Tangki BMM di Depan Istana Negara

Dua mobil tangki yang dibajak oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tanki Pertamina (SPAMTP) sebagai bentuk tuntutan atas permasalahan yang tak kunjung ada penyelesaian, Senin (18/3/2019). (Warta Kota/ Joko Supriyanto)
Para Pekerja Bajak Dua Mobil Tangki BBM ke Depan Istana Negara. Masing-masing mobil ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU. Mobil dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
DUA buah mobil Tangki Bahan Bahan Minyak (BBM) dibajak oleh sekelompok Serikat Pekerja Awal Mobil Tangki dari kawasan Jakarta Utara menuju depan Istana Negara, Senin (18/3/2019).
Masing-masing mobil ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU yang dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul, kini telah diamankan dan terparkir di area Monumen Nasional (Monas).
Pembajakan itu dilakukan sebagai bentuk keresahan para Serikat Pekerja Awak Mobil Tanki (SPAMT) Pertamina, atas tuntutan yang dilayangkan oleh anak perusahaan BUMN tersebut.