Sebanyak 80 Ton Solar Sulingan Ilegal Diamankan Polisi, Begini Penjelasan Polisi

Sebanyak 80 ton solar sulingan ilegal diamankan pihak kepolisian dari Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat.

Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Sebanyak 80 ton solar sulingan ilegal diamankan pihak kepolisian dari Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Sebanyak 80 ton solar sulingan ilegal diamankan pihak kepolisian dari Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Diketahui, berhasilnya 80 ton solar sulingan ilegal diamankan polisi pada Sabtu (16/3/2019), sekitaran 03.30 WIB, berdasarkan informasi masyarakat.

Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP FIrman Andreanto saat dikonfirmasi wartawan, apabila puluhan ton solar sulingan ilegal itu menjadi barang bukti milik 10 pelaku dari 2 kernet dari Sumatera Selatan (Sumsel).

"10 pelaku tersebut terdiri dari 2 orang Kenet yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Total barang bukti yang kami sita ada sekitar 80 ton," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, Senin (18/3/2019).

Lowongan Kerja BUMN 2019, Batas Waktu Pendaftaran Rekrut Bersama BUMN Diperpanjang 24 Maret 2019

Gaji Anggota Polisi Naik, Ini Daftar Kenaikan Gaji Anggota Polri Tahun 2019

Simak Info Terkini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK atau P3K, Ini Imbauan BKN

Firman mengungkapkan, kasus ini berawal informasi warga adanya delapan truk yang bermuatan BBM masuk ke Kapal penumpang yang akan melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Dari informasi tersebut anggota melakukan giat razia di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian dan menemukan 8 unit Truk yang bermuatan 10 Ton Solar dari keterangan pelaku mobil truk yang berisi BBM itu, berasal dari Musi Banyuasin Palembang yang hendak dibawa ke Pangkal Pinang," ungkapnya.

Dikabarkan, minyak itu berasal dari sulingan sumur rakyat di Musi Banyuasin.

"Untuk sementara kita sebut BBM ilegal sebanyak 80 Ton diamankan di Polres Bangka Barat sedangkan modifikasinya tak terlihat, dari luar tidak bakal tahu isinya tangki minyak," terangnya.

Solar Subsidi Ilegal di Muara Baru

Solar Sumsidi Ilegal di Muara Baru

Anggota DPR Ivan Doly menemukan adanya transaksi BBM jenis solar subsidi secara ilegal di Dermaga Muara Baru,Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/3) malam. 

Anggota Komisi VII DPR Ivan Doly menemukan adanya transaksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di Dermaga Muara Baru,Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/3) malam.

Hanya saja ketidakhadiran aparat penegak hukum membuat mobil tangki dan tongkang pembawa solar ilegal itu tidak ditahan.

Ivan mengungkapkan akibat penjualan solar subsidi secara ilegal, negara mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah setiap harinya.

Alhasil menurut Ivan, warga Kepulauan Seribu merasakan dampak negatifnya dimana mereka dinilai tidak bisa merasakan kebijakan pemerintah untuk penyediaan BBM satu harga.

“Kita bisa bayangkan, masyarakat yang berada di ibu kota saja tidak bisa menikmati kebijakan BBM satu harga. Ini imbas dari permainan BBM yang dilakukan mafia minyak,” kata Ivan, dalam keterangannya, Senin (19/3).

Informasi yang diperoleh Ivan dari sopir mobil tangki BBM ilegal, perusahaan menjualnya dengan harga Rp 9.000-9.500 per liter kepada para pemilik kapal tongkang.

Solar yang dibawa mobil tangki lalu disedot dan dialirkan ke kapal tongkang berukuran 150-250 kilo liter.

Setelah tongkang terisi solar, maka mereka bergerak ke tengah laut dan menjualnya kepada kapal ikan berukuran besar di perairan sekitar pelabuhan dibawah harga pasaran.

Todd Rivaldo Ferre Dicoret dari Skuat Timnas U-23 Indonesia, Ini Sebabnya

Perampok Sayat Wajah Karyawati Bank Ngaku Baru Sekali Beraksi

Cerita Sepupu Romahurmuziy, Mau Bahas Haul KH Abdullah Faqih Malah Ikut Ditangkap KPK

Bahkan kuat dugaan solar tersebut diekspor secara ilegal ke negara lain.

“Berdasarkan surat jalan yang saya periksa dari sopir mobil tangki, dipastikan solar yang dijual bukan dari Pertamina dan itu menyalahi aturan. Jika dihitung kasar, keuntungan dari penjualan ilegal ini mencapai miliaran rupiah per hari,” katanya.

Menurut aturan yang berlaku, hanya Pertamina yang berhak menjual solar, baik solar bersubsidi maupun solar untuk industri.

Selanjutnya temuan itu akan dibahas di rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM dan Pertamina yang akan diselenggarakan pada 18-19 Maret 2019.

“Kementerian ESDM, BPH Migas, dan pihak terkait lainnya serta aparat penegak hukum saya minta agar menindaklanjuti temuan ini. Saya tidak akan berhenti mengusut kasus ini secara tuntas, paling tidak hingga masyarakat di Kepulauan Seribu merasakan BBM satu harga,” kata Ivan.

Bajak Dua Truk Tangki BMM di Depan Istana Negara

Dua Truk Tangki BBM Dibajak di Istana

Dua mobil tangki yang dibajak oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tanki Pertamina (SPAMTP) sebagai bentuk tuntutan atas permasalahan yang tak kunjung ada penyelesaian, Senin (18/3/2019). (Warta Kota/ Joko Supriyanto)

Para Pekerja Bajak Dua Mobil Tangki BBM ke Depan Istana Negara. Masing-masing mobil ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU. Mobil dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.

DUA buah mobil Tangki Bahan Bahan Minyak (BBM) dibajak oleh sekelompok Serikat Pekerja Awal Mobil Tangki dari kawasan Jakarta Utara menuju depan Istana Negara, Senin (18/3/2019).

Masing-masing mobil ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU yang dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul, kini telah diamankan dan terparkir di area Monumen Nasional (Monas).

Pembajakan itu dilakukan sebagai bentuk keresahan para Serikat Pekerja Awak Mobil Tanki (SPAMT) Pertamina, atas tuntutan yang dilayangkan oleh anak perusahaan BUMN tersebut.

Humas Serikat Pekerja Awak Mobil Tanki Pertamina, Wadi Atma Wijaya mengatakan, pengambilan dua mobil tangki BBM ini sebagai bentuk reaksi para pekerja karena selama 21 bulan tidak diberikan upah.

Sehingga menyebabkan dampak sosial para pekerja.

"Dengan aspek dasar dan tekanan ekonomi hingga akhirnya temen-temen ini melakukan nekat sekaligus menuntut Bapak Presiden yang seharusnya sesuai dengan amanat konstitusi mampu menegakkan Undang-undang yang berlaku, tapi hingga saat ini permasalahan tidak terselesaikan, sehingga mereka berlaku nekat," kata Wadi Atma Wijaya, Senin (18/3/2019).

Mereka juga berencana menyampaikan pendapat atas tuntutan-tuntutan didepan Istana pada siang ini.

Adapun tuntutan mereka yaitu menuntut pihak Pertamina membayarkan upah, serta PHK lewat sms tidak sesuai dengan undang-undang.

Selain itu, mereka juga menuntut untuk segera dibayarkan upah pesangon yang sudah masuk dalam kategori memasuki usai pensiun.

Kemudian, segera pekerjakan berdasarkan nota khusus yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara yang telah disahkan Pengadilan Negeri yaitu segera mengangkat pegawai tetap awak mobil tangki.

"Intinya seluruh pekerja awak mobil tangki dibayarkan upah lemburnya, tapi kami bergerak berdasarkan yang masuk dalam organisasi kami ada 1.095 orang dan sekarang yang bergerak ada 848 orang," ujar Wadi Atma Wijaya.

Para pekerja merasa resah akan upah-upah yang tidak kunjung dibayarkan hingga mengakibatkan 120 anak yang wajib belajar harus putus sekolah.

Sebanyak 148 orang yang memasuki usai pensiun belum dibayarkan pesangon hingga hidupnya terlunta-lunta.

Puluhan pekerja juga kehidupan ekonominya berantakan hingga tak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Jadi tadi kita nemu pas di jalan langsung. Itu pun yang bawa supir Pertamina, lalu kita arahkan ke sini. Jadi kita ingin Pak Jokowi dan segera menyelesaikan masalah kami. Ini bentuk reaksi keresahan kami. Dan tadi itu kami lakukan secara spontanitas aja," kata Wadi Atma Wijaya.

Menurut Wadi, tuntutan ini sudah pernah dilakukan sejak 2016 lalu, meski sudah dilakukan mediasi oleh intansi terkait.

Bahkan sempat mediasi dengan Dinas Tenaga Kerjaan, Kementerian Tenaga Kerja, tapi tidak ada penyelesaian.

Meski ada bantuan KSP dan bertemu Jokowi, hingga saat ini tak kunjung ada titik temu.

"Jadi laporan itu sejak 2016. Sampai ada notariksa 20 poin pelanggaran perusahaan yang harus segera memenuhi kepada pekerjanya hingga kami melakukan unjuk rasa karena gagalnya perundingan hingga saat Ini," ucap Wadi Atma Wijaya.

Negosiasi dan mediasi

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut.

Hingga saat ini pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait atas pembajakan dua mobil tangki tersebut.

"Kita sudah lakukan negosiasi bermediasi dan meyakinkan bahwa kendaraan yang disampaikan oleh PT Gun itu memang kendaraan yang disampaikan mereka. Dan mobil itu sudah kami amankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara dimana TKP awal ada disana," kata Harry Kurniawan.

Polisi menerima laporan dari PT Gun sebagai transportir, kendaraan tersebut yang seharusnya ke salah satu tempat tujuan namun ternyata tidak sampai di tujuan dan justru berada di Monas.

Rencananya mobil tersebut digunakan sebagai bentuk aksi mereka akan tuntutan yang hingga saat ini tidak ada penyelesaian.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved