Penembakan di Selandia Baru
Brenton Tarrant Pecat Pengacara dan akan Bela Diri Sendiri di Pengadilan, Ini yang Ditakutkan Publik
Alih-alih menunjuk penggantinya setelah memecat kuasa hukumnya itu, Brenton Tarrant malah berniat mewakili dirinya sendiri di pengadilan.
Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
BRENTON Tarrant, terdakwa pembunuh 50 orang di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, tak akan didampingi pengacara pada persidangan selanjutnya.
Hal itu terjadi karena warga Australia berumur 28 tahun tersebut telah memecat pengacara yang sempat mendampinginya pada sidang perdana, Sabtu (16/3/2019) lalu.
Alih-alih menunjuk penggantinya setelah memecat kuasa hukumnya itu, Brenton Tarrant malah berniat mewakili dirinya sendiri di pengadilan.
• Lima Fakta ART Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Potong Ari-ari Pakai Gunting Kuku Lalu Dibekap Kain
Diberitakan The New Zealand Herald, Richard Peters, pengacara yang dipecat Brenton Tarrant, mengonfirmasi bahwa ia telah dipecat pria yang fanatik terhadap ideologi supremasi kulit putih terrsebut.
Richard Peters menilai, Brenton Tarrant tampak tenang dan tidak mengalami ketidakstabilan mental, selain punya pandangan ekstrem yang ia pegang kuat.
Richard Peters menambahkan, Brenton Tarrant tak menjelaskan alasan mengapa ia ingin mewakili dirinya sendiri di pengadilan.
• Siapa yang Cocok Jadi Ketua Umum PSSI? Erick Thohir dan Ahok Menolak, Cak Imin Bersedia
Yang ditakutkan, apabila Brenton Tarrant membela dirinya sendiri di pengadilan, maka ia bisa memanfaatkan pengadilan sebagai media untuk menyebarkan pandangan ekstremnya.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, aparat hukum Selandia Baru bergerak cepat memproses Brenton Tarrant (28), teroris yang membunuh 49 orang di dua masjid di Christchurch, Jumat (15/3/2019).
Hanya sehari setelah aksi biadabnya itu mengejutkan dunia, Brenton Tarrant langsung diseret ke pengadilan setempat, Sabtu (16/3/2019).
• Fadli Zon Ungkap Kondisi Penjara Tempat Ahmad Dhani Mendekam, Tidur Saja Harus Gantian
Brenton Tarrant tak menunjukkan penyesalan atas perbuatan kejinya. Brenton Tarrant sempat menyeringai kepada awak media.
Brenton Tarrant muncul di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru. Dia didakwa melakukan pembunuhan terhadap komunitas Muslim.
Dia dikirim ke Pengadilan Tinggi Kota Pulau Selatan untuk disidang pada 5 April mendatang.
• Fadli Zon Bilang Kasus Ahmad Dhani Operasi Politik untuk Rugikan Gerindra dan Prabowo-Sandi
Brenton Tarrant muncul dengan tangan diborgol, tanpa sepatu, dan mengenakan kain putih. Dia tidak mengatakan sepatah kata pun.
Pengacaranya yang ditunjuk pengadilan tidak mengajukan permohonan untuk jaminan terhadap kliennya itu.
Brenton Tarrant
Brenton Tarrant pecat pengacaranya
supremasi kulit putih
pembunuh 50 orang di dua masjid di Kota Christchur
Tarrant Ingin Bunuh Orang Sebanyak Mungkin saat Lakukan Penembakan Brutal terhadap Jemaah Masjid |
![]() |
---|
Organisasi Muslim Selandia Baru Kembalikan Sumbangan Rp 28 M dari Pengusaha Cina |
![]() |
---|
Para Relawan di Selandaibaru Menangis Mandikan Jenazah Korban Penembakan, Begini Prosesinya |
![]() |
---|
Keluarga Zulfirman Syah Batal Berangkat ke Selandia Baru Rabu Hari ini, Begini Penjelasan Mereka |
![]() |
---|
Tanggapi Aksi Teror di Selandia Baru, Ryamizard Ryacudu: Marah Boleh tapi Jangan Balas Dendam |
![]() |
---|